Pemerintahan Donald Trump untuk sementara waktu mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran, sebagai tindak lanjut dari komitmen utama dalam perjanjian gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran. Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengumumkan langkah ini melalui unggahan di X pada Senin (22/6/2026), seperti dilansir CNN.
Detail Pencabutan Sanksi
Bessent menyatakan bahwa Departemen Keuangan telah mengeluarkan izin umum sementara selama 60 hari yang mengizinkan produksi, pengiriman, dan penjualan minyak Iran. Pengecualian ini berlaku hingga pukul 12:01 pagi pada tanggal 21 Agustus, dan mencakup hampir setiap negara di dunia, termasuk AS.
"Iran telah berkomitmen untuk transit bebas dan terbuka di Selat Hormuz, dan mengizinkan inspektur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) masuk ke negara mereka," ujar Bessent.
Dampak bagi Perekonomian Iran
Keputusan ini menjadi keuntungan besar bagi perekonomian Iran yang selama bertahun-tahun mengalami pembatasan ketat terhadap kemampuan ekspor minyaknya. Dengan dicabutnya sanksi sementara, Iran dapat menjual dan mengirimkan minyak secara lebih leluasa ke pasar global.
Latar Belakang Kesepakatan
Perubahan kebijakan ini merupakan hasil negosiasi antara para negosiator pemerintahan Trump dan Iran. Tujuannya adalah untuk meyakinkan Iran agar sepenuhnya membuka kembali Selat Hormuz, yang merupakan jalur strategis bagi pasokan energi global. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi krisis pasokan energi dunia.
Sebelumnya, Iran sempat mengancam akan menutup kembali Selat Hormuz jika Israel melakukan tindakan tertentu. Ancaman tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong AS untuk mencapai kesepakatan ini.
Reaksi dan Implikasi
Keputusan ini menuai beragam reaksi. Sebagian pihak melihatnya sebagai langkah positif untuk menstabilkan pasar energi global, sementara yang lain khawatir akan dampaknya terhadap tekanan internasional terhadap program nuklir Iran. Meski demikian, izin sementara ini memberikan ruang bagi kedua negara untuk melanjutkan negosiasi lebih lanjut.



