Tangis Bahagia Pekerja Rumah Tangga di DPR Sambut Pengesahan UU PPRT
DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang pada Selasa, 21 April 2026. Momen bersejarah ini disambut dengan tangis haru dan sukacita oleh para pekerja rumah tangga yang hadir di gedung DPR di Jakarta.
Perjuangan Panjang yang Akhirnya Berbuah Manis
Salah satu pekerja rumah tangga, Suranti (55), tak kuasa menahan air matanya saat menyaksikan pengesahan tersebut. Dia mengungkapkan rasa syukur yang mendalam setelah bertahun-tahun ikut berjuang melalui demonstrasi dan aksi-aksi lainnya. "Saya pun senang hati, bersyukur saya. Saya siang malam saya ada di depan, panas-panasan," kata Suranti dengan suara bergetar.
Suranti menambahkan bahwa perjuangannya telah dimulai sejak sekitar tahun 2015. "Saya salut dah kemarin juga pernah masuk di sini dengan Pak Aditya. Saya naik ke atas. Makasih banyak ya Mbak, ya Allah, saya senang hati saya," ujarnya, menggambarkan betapa emosionalnya momen ini bagi dirinya dan rekan-rekannya.
Dukungan dari Jaringan Advokasi
Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini, juga mengucapkan syukur atas disahkannya undang-undang ini. Lita menyebut bahwa perjuangan untuk UU PPRT telah berlangsung selama 22 tahun, melibatkan berbagai kesulitan, aksi, lobi, dan kampanye.
"Hari ini setelah 22 tahun kami berjuang dengan sekian kesulitan, semua kesulitan kami lakukan demi UU PPRT, demi jutaan pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan dan bekerja di belakang layar, yang memajukan perekonomian nasional," tegas Lita.
Dia menekankan bahwa undang-undang ini menjadi babak baru untuk menghapus perilaku yang merugikan pekerja rumah tangga. Namun, Lita mengingatkan bahwa perjalanan masih panjang, karena masih ada peraturan pemerintah yang perlu diperjuangkan untuk implementasi undang-undang ini.
Momentum Bersejarah di Hari Kartini
Pengesahan UU PPRT ini bertepatan dengan Hari Kartini, yang menurut Lita menjadi momentum yang tepat untuk mengakui kontribusi pekerja rumah tangga sebagai "Kartini-Kartini bekerja di belakang layar." Dia juga menyebut bahwa momen ini terkait dengan Hari Buruh, mengingat pekerja rumah tangga adalah bagian dari tenaga kerja nasional.
Rapat paripurna DPR yang mengesahkan RUU PPRT berlangsung di Senayan, Jakarta, dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi para wakil ketua. Rapat dihadiri oleh 314 anggota dari total 578 anggota DPR dari berbagai fraksi.
Dalam proses pengesahan, Puan Maharani meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU tersebut. "Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui disahkan menjadi undang-undang?" tanyanya. Anggota Dewan serentak menjawab "Setuju," disusul ketuk palu yang menandai pengesahan resmi sekitar pukul 11.30 WIB.
Undang-undang ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia, yang selama ini seringkali rentan terhadap eksploitasi dan ketidakadilan. Dengan pengesahan ini, langkah konkret menuju perbaikan nasib pekerja rumah tangga akhirnya terwujud setelah perjuangan puluhan tahun.



