NasDes Minta UU Ketenagakerjaan Baru Dibahas Komisi IX DPR Usai Putusan MK
NasDes Minta UU Ketenagakerjaan Baru Dibahas Komisi IX DPR

Mahkamah Konstitusi (MK) telah meminta DPR untuk membuat Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja. Anggota Komisi IX DPR sekaligus Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago menjelaskan progres pembentukan UU tersebut.

Progres Pembahasan UU Ketenagakerjaan

Irma menyatakan bahwa Komisi IX DPR sebenarnya sudah membentuk panitia kerja (panja) dan telah menyelesaikannya. Rencananya, pada masa sidang mendatang, pimpinan Komisi IX akan menyurati pimpinan DPR dalam rapat badan musyawarah.

"Kapan komisi IX akan mulai mengerjakan UU Ketenagakerjaan yang diamanatkan oleh MK, kami komisi IX sebetulnya sudah membuat panja dan sudah selesai. Rencananya masa sidang ke depan pimpinan Komisi IX akan menyurati pimpinan DPR di rapat badan musyawarah," kata Irma kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Komisi IX sebagai Mitra Kerja Kemenaker

Irma menegaskan bahwa Komisi IX DPR merupakan mitra kerja Kementerian Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Komisi IX bertanggung jawab membahas RUU Ketenagakerjaan baru. Ia juga menyebut telah mengundang serikat buruh dan pengusaha untuk mendapatkan masukan yang komprehensif.

"Sebagai mitra kerja komisi, IX yaitu Menteri Ketenagakerjaan tentu kami bertanggung jawab untuk mengerjakan UU ini, apa lagi kami sudah beberapa kali mengundang utusan serikat-serikat buruh juga pengusaha untuk mendapat masukan yang komprehensif," ujarnya.

Pelajaran dari UU Cipta Kerja

Ketua DPP NasDem ini mengingatkan bahwa UU Cipta Kerja yang dibuat oleh Badan Legislasi (Baleg) kemudian digugat di MK. Ia tidak ingin UU Ketenagakerjaan baru mengalami nasib serupa. Oleh karena itu, ia berharap UU ini dikerjakan penuh oleh Komisi IX DPR, bukan Baleg.

"Sebagai catatan UU Ciptaker yang dibuat oleh Baleg yang kemudian dikeluarkan oleh MK dalam judicial review. Maka, belajar dari kondisi tersebut maka kami komisi yang merupakan leading sector mitra kerja kementerian Ketenagakerjaan tentu kami tidak ingin UU ini begitu diundangkan kembali masuk judicial review," ujarnya.

Target UU yang Menguntungkan Semua Pihak

Irma menargetkan UU Ketenagakerjaan baru dapat menguntungkan buruh dan pengusaha. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara penciptaan lapangan kerja dan perlindungan pekerja.

"Untuk itu insyaallah kami akan mempertahankan agar UU ini dikerjakan di Komisi IX bukan di Baleg. Insyaallah kelak UU ini akan menjadi UU yang betul-betul menguntungkan kedua belah pihak, karena tanpa pengusaha maka lapangan kerja tidak tercipta, demikian pula tanpa pekerja perusahan tidak bisa beroperasi," ujarnya.

Putusan MK tentang UU Ketenagakerjaan Baru

Sebagai informasi, MK memandang pemerintah dan DPR perlu membuat Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja. Hal ini disampaikan dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor: 168/PUU-XXI/2023 tentang uji materi UU Cipta Kerja pada Kamis (31/10/2024). Salah satu penggugat dalam perkara ini adalah Partai Buruh.

"Menurut Mahkamah, pembentuk undang-undang segera membentuk undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkan atau mengeluarkan dari yang diatur dalam UU 6/2023," bunyi putusan MK.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga