ABK Korban Sindikat Tenaga Kerja Ilegal di Mimika Akhirnya Dipulangkan ke Lampung
ABK Korban Sindikat Ilegal di Mimika Dipulangkan ke Lampung

ABK Korban Sindikat Tenaga Kerja Ilegal di Mimika Akhirnya Dipulangkan ke Lampung

Seorang anak buah kapal (ABK) menjadi korban sindikat tenaga kerja ilegal kapal tangkap ikan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Korban yang bernama Ismi Ali (40) akhirnya berhasil dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Bulok, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan setelah tiga tahun bekerja tanpa pernah menerima upah sepeser pun.

Kondisi Kesehatan Membaik Setelah Perawatan

Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Puji Sukamtodi Kalianda, mengungkapkan bahwa korban mengalami stroke dan menunjukkan gejala depresi saat ditemukan di salah satu rumah warga di Timika. "Alhamdulillah, kondisi kesehatan Ismi telah membaik setelah mendapatkan perawatan yang dibantu para relawan sosial Kabupaten Mimika," kata Puji seperti dilansir Antara, Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan bahwa proses pemulangan telah dilakukan dengan memenuhi seluruh persyaratan kelayakan terbang. Ismi berangkat dari Mimika pukul 10.00 WIT dan diperkirakan tiba di Bandara Raden Intan Lampung pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dijanjikan Upah Besar Melalui Media Sosial

Menurut penjelasan Puji, Ismi menjadi korban calo tenaga kerja kapal yang menjanjikan upah besar melalui media sosial. Namun kenyataannya sangat berbeda. "Ismi sudah bekerja selama tiga tahun dan belum pernah menerima upah. Alat komunikasinya juga diambil oleh pihak calo yang mengantarkannya ke Jakarta," ujarnya.

Karena tidak mampu lagi bertahan dalam jerat kerja paksa di kapal tangkap ikan di perairan Papua, Ismi nekat melarikan diri dari kapal dan bersembunyi di Timika sebelum akhirnya ditemukan oleh relawan sosial.

Koordinasi Lintas Daah untuk Penanganan

Kejadian ini bermula setelah Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan menerima laporan tentang adanya peristiwa tersebut. Puji menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi lintas daerah untuk memastikan keberadaan serta kondisi kesehatan Ismi.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh, melalui koordinasi tersebut, relawan sosial dari Kabupaten Mimika kemudian menjemput dan merawat Ismi di rumah sakit setempat," jelasnya. Setelah kondisinya dinyatakan memungkinkan untuk melakukan perjalanan, para relawan segera mengurus proses pemulangan.

Peringatan bagi Masyarakat

Puji menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pengingat penting bagi masyarakat. "Kejadian ini menjadi pengingat bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menerima informasi, khususnya terkait lowongan pekerjaan, serta tidak mudah percaya pada janji atau iming-iming yang tidak masuk akal," tuturnya.

Kasus ini mengungkap praktik sindikat tenaga kerja ilegal yang masih terjadi di berbagai daerah, khususnya dalam sektor perikanan. Korban tidak hanya mengalami kerugian materiil tetapi juga gangguan kesehatan fisik dan mental akibat kerja paksa dalam kondisi yang tidak manusiawi.

Proses pemulangan Ismi Ali menandai akhir dari penderitaan tiga tahun yang dialaminya, sekaligus menjadi contoh pentingnya koordinasi antar daerah dalam menangani kasus-kasus tenaga kerja ilegal. Pihak berwenang terus mengingatkan masyarakat untuk selalu verifikasi informasi lowongan kerja dan melaporkan dugaan praktik penipuan tenaga kerja kepada instansi terkait.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga