Wali Kota Bandung Bekukan Izin Pembangunan BRT karena Kualitas Pengerjaan Bermasalah
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, telah mengambil langkah tegas dengan memutuskan untuk membekukan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung. Keputusan ini diumumkan setelah Farhan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik pembangunan dan menemukan berbagai persoalan serius terkait kualitas pengerjaan infrastruktur penunjang proyek tersebut.
Penemuan Lapangan yang Memprihatinkan
Dalam kunjungannya, Farhan mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan pengerjaan proyek transportasi publik ini belum memenuhi standar yang layak untuk sebuah proyek berskala besar. Hal ini sangat disayangkan mengingat proyek BRT termasuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN), yang seharusnya memiliki kualitas pembangunan yang baik dan terencana dengan matang.
"Saya putuskan semua izin pembangunan BRT dibekukan sampai mereka bisa merapikan yang ada di lima titik," tegas Farhan dalam rilis resmi yang diterima pada Senin, 16 Maret 2026. Pernyataan ini menegaskan komitmennya untuk tidak mengorbankan kualitas demi percepatan pembangunan.
Dampak dan Langkah Selanjutnya
Pembekuan izin ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap jadwal penyelesaian proyek BRT, yang diharapkan dapat meningkatkan mobilitas warga Bandung. Farhan menekankan bahwa pembekuan akan tetap berlaku hingga pihak terkait dapat memperbaiki dan merapikan semua titik pembangunan yang bermasalah, memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun aman, berkualitas, dan sesuai dengan rencana awal.
Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi kontraktor dan pelaksana proyek lainnya untuk lebih memperhatikan aspek kualitas dalam setiap tahap pembangunan, terutama untuk proyek-proyek strategis yang melibatkan dana publik dan berdampak luas bagi masyarakat.
