Isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) mencuat dan menjadi perdebatan di publik. Polemik ini bermula saat Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mengungkap rencana pengadaan tersebut dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Juli 2026.
Pertanyaan DPR Soal Pengadaan Kipas Angin
Dalam rapat tersebut, Mufti Anam menyampaikan keresahan publik terkait informasi pengadaan yang belum jelas. "Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta pak yang nilainya Rp 1,8 triliun," ujar Mufti. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berusaha mencari informasi tetapi tidak mendapatkan jawaban dari pemerintah maupun pihak terkait. "Maka pada kesempatan ini kami ingin tanya kepada pak menteri, isu soal pengadaan 1,8 juta kipas angin dengan anggaran Rp 1,8 triliun betul tidak pak?" tanyanya.
Mufti kemudian membandingkan harga sejumlah merek kipas angin ternama di e-commerce yang berkisar Rp 300 ribuan per unit. Menurutnya, pembelian dalam jumlah besar seharusnya bisa mendapatkan harga lebih murah sehingga anggaran lebih efisien.
Tanggapan Menteri Koperasi
Menkop Ferry Juliantono mengaku belum mengetahui detail pengadaan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pengadaan bukan berasal dari pihaknya. Namun, dalam rapat tersebut ia sempat menyebut produk merek Imatsu MDF dengan harga di kisaran Rp 11 jutaan yang tersedia di e-commerce.
Berdasarkan laman resminya, Imatsu merupakan produk kipas angin buatan PT Industrial Multi Fan, perusahaan yang bergerak di bidang kipas industri. Perusahaan ini telah beroperasi sejak 1988 dengan kantor pusat di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Spesifikasi Kipas Angin Imatsu MDF
Kipas angin Imatsu MDF merupakan jenis drum fan dengan ukuran terkecil 0,9 meter. Meski laman resmi Imatsu tidak mencantumkan harga jual, penelusuran di sejumlah e-commerce menunjukkan harga tipe MDF-900 TZ HF bervariasi, mulai dari sekitar Rp 10.562.651 hingga Rp 10.890.800, bahkan ada yang mematok hingga Rp 11.283.720 per unit.
Berikut spesifikasi teknis kipas tersebut:
- Ukuran: 0,9 meter
- Daya: 750 Watt
- Tegangan: 220 Volt
- Volume Udara: 19.200 CMH
- Kecepatan: 700 RPM
- Kebisingan: ≤70 dB
- Dimensi kemasan: 106 x 56 x 105 cm
- Berat: 30 kg
Menurut laman resmi, mobile drum fan atau blower tabung ini memiliki kapasitas udara besar, hemat energi, tidak berisik, dan stabil. Produk ini cocok digunakan untuk sirkulasi udara di pabrik, workshop, gudang, rumah sakit, laboratorium, dan tempat publik lainnya.
Klarifikasi dan Polemik yang Berlanjut
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kementerian Koperasi mengenai detail pengadaan dan sumber anggaran. Mufti Anam mendesak pemerintah untuk transparan, mengingat anggaran yang sangat besar. Sementara itu, publik masih menanti kejelasan apakah pengadaan ini benar-benar akan direalisasikan atau hanya wacana.



