Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, telah menginstruksikan koreksi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026 guna mempercepat pembangunan jalan di provinsi tersebut pada akhir tahun 2026. Langkah ini diambil untuk merespons keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak dan berlubang.
Luthfi menekankan bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) yang terkait dengan usulan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah (DPRD Jateng) harus difokuskan pada infrastruktur jalan. Ia menargetkan penanganan jalan rusak secara signifikan hingga akhir tahun 2026.
“Prioritas infrastruktur jalan. Di Anggaran Perubahan nanti kita ubah. Pokir akan direvitalisasi untuk infrastruktur jalan,” jelas Luthfi dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Hotel Gumaya Semarang. Luthfi juga menegaskan pentingnya revitalisasi Pokir karena banyaknya usulan warga yang meminta pembangunan jalan di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Blora dan daerah lainnya.
Musim hujan yang panjang di awal tahun 2026 disebut mempengaruhi penurunan kualitas jalan, dan pengecekan baru bisa dilakukan saat musim kemarau tiba. “Saat ini masuk kemarau dan kita cek lagi untuk segera perbaikan,” ujarnya.
Proses Pembangunan Jalan di Kabupaten Blora
Di sisi lain, Ahmad Luthfi melaporkan bahwa proses pembangunan jalan di Kabupaten Blora sudah berjalan. Pembangunan fisik jalan akan segera dilakukan setelah proses lelang selesai. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan perbaikan Jalan Raya Randublatung-Cepu di Kabupaten Blora akan dilaksanakan sesegera mungkin. Pekerjaan yang dianggarkan sebanyak Rp5,276 miliar pada tahun 2026 ini sudah memasuki tahapan lelang.
Sementara itu, pada tahun 2025 lalu, Pemprov Jateng telah mengalokasikan anggaran total Rp75 miliar untuk perbaikan jalan provinsi dan kabupaten. Dalam kesempatan itu, Luthfi juga mengingatkan pentingnya kualitas pekerjaan dalam perbaikan jalan. Dia menyoroti agar penanganan tidak dilakukan secara asal-asalan.



