Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Kepulauan Riau, menggelar uji emisi terhadap 1.500 kendaraan roda empat hingga truk dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia sekaligus mengevaluasi kondisi kualitas udara perkotaan. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari di tiga lokasi berbeda.
Lokasi dan Target Uji Emisi
Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Batam, Ip, menjelaskan bahwa uji emisi dilaksanakan di tiga titik, yaitu Top 100 Tembesi, Ruko Cipta Grand City Sagulung, dan kawasan Temenggung Abdul Jamal. Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena memiliki ruang yang memadai, aman, nyaman bagi petugas, dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Kendaraan yang melintas diarahkan masuk ke lokasi pengujian.
“Ini merupakan hari ketiga uji emisi bersamaan dengan Hari Lingkungan Hidup. Target kami 1.500 kendaraan. Dua hari kemarin sudah sekitar 1.100 kendaraan, sehingga hari ini tinggal sekitar 500 kendaraan lagi untuk mencapai target,” ujar Ip di Batam, Kamis (11/6/2026), seperti dikutip dari Antara.
Hasil Sementara Uji Emisi
Berdasarkan hasil sementara, tingkat kelulusan kendaraan berbahan bakar bensin (Pertalite) tergolong tinggi. “Untuk kendaraan bensin, tingkat kelulusannya hampir 95 persen. Sementara kendaraan solar yang tidak lulus uji emisi mencapai sekitar 30 hingga 40 persen,” kata Ip. Dari sekitar 1.100 kendaraan yang telah diuji, sebanyak 300 kendaraan merupakan kendaraan berbahan bakar solar, sedangkan sisanya berbahan bakar bensin.
Manfaat Data Uji Emisi
Data yang diperoleh dari kegiatan ini akan menjadi referensi penting dalam penyusunan kebijakan pengendalian pencemaran udara di Batam. Selain itu, hasil uji emisi juga akan digunakan untuk mengevaluasi kontribusi emisi kendaraan terhadap kualitas udara perkotaan dari tahun ke tahun. “Data ini sangat penting sebagai bahan evaluasi kualitas udara perkotaan di Batam. Kami ingin mengetahui sejauh mana emisi kendaraan berkontribusi terhadap kondisi udara yang ada saat ini,” sambung Ip.
Dampak Kendaraan Hibrida dan Listrik
Ip menilai perkembangan penggunaan kendaraan hibrida dan listrik mulai memberikan dampak positif terhadap upaya pengurangan emisi di Batam. DLH Batam juga tengah menyusun kebijakan untuk mendorong kepatuhan pemilik kendaraan dalam menjaga emisi gas buang. Salah satu usulan yang sedang dikaji adalah menjadikan hasil uji emisi sebagai salah satu pertimbangan atau syarat dalam proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Kami berharap ke depan uji emisi bisa menjadi salah satu syarat pendukung perpanjangan STNK. Di beberapa daerah sudah diterapkan, sehingga kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi harus melakukan perbaikan terlebih dahulu,” jelas Ip.



