Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi nasional pada April 2026 secara year-on-year terkendali di angka 2,42 persen. Angka ini masih berada dalam kisaran target pemerintah sebesar 1,5 hingga 3,5 persen, yang dinilai menguntungkan baik konsumen maupun produsen.
Kemendagri Ingatkan Pemda untuk Tidak Lengah
Meskipun inflasi terkendali, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengimbau pemerintah daerah (Pemda) serta kementerian dan lembaga terkait untuk tidak berpuas diri. Ia menekankan pentingnya menjaga harga komoditas agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Tetap kita berupaya sedikit saja di atas harga HET akan kita perjuangkan [untuk dikendalikan], ya. Ini merupakan prinsip dasar kita yang harus kita pegang teguh," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Daerah dengan Inflasi di Atas Rata-rata Harus Segera Bertindak
Tomsi meminta setiap daerah untuk mencermati angka inflasi di wilayahnya masing-masing. Bagi daerah yang tingkat inflasinya berada di atas rata-rata nasional, ia mendesak agar segera mengambil langkah pengendalian. "Sekali lagi saya minta untuk seluruh teman-teman kepala daerah dan jajarannya, khususnya TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah), jangan hanya mengikuti rapat, tetapi betul-betul turun," tegasnya.
Perhatian khusus diberikan pada sejumlah komoditas yang memengaruhi Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kelima April 2026, seperti minyak goreng, bawang merah, gula pasir, cabai merah, dan beras. Jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng meningkat menjadi 240 kabupaten/kota pada minggu kelima April 2026, dibandingkan 224 kabupaten/kota pada minggu sebelumnya.
Kenaikan Harga Sekecil Apapun Harus Diantisipasi
Sekjen Kemendagri juga meminta kementerian, lembaga, dan Pemda untuk memperhatikan setiap kenaikan harga, meskipun nominalnya kecil. "Ini adalah kewajiban kita untuk mengatasinya, jadi naik 100 rupiah pun tidak boleh terjadi harusnya. Terutama berkaitan dengan komoditas yang diatur oleh pemerintah," ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber, antara lain Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, Direktur Statistik Harga BPS Sarpono, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kelik Budiana. Selain itu, rapat juga diikuti secara daring oleh jajaran Pemda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).



