PT Pertamina Patra Niaga secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026. Kebijakan ini menarik perhatian publik karena BBM merupakan komponen vital dalam berbagai aktivitas masyarakat, tidak hanya transportasi tetapi juga produksi, distribusi barang, daya beli, hingga pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Rincian Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi
Berdasarkan informasi resmi, harga Pertamax RON 92 naik signifikan dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter. Kenaikan ini berlaku efektif pada 10 Juni 2026.
BBM yang Tidak Mengalami Perubahan Harga
Tidak semua jenis BBM nonsubsidi mengalami perubahan. Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tetap sama seperti sebelumnya. Penyesuaian harga ini hanya berlaku untuk beberapa jenis BBM tertentu.
Pertamina mengingatkan bahwa BBM subsidi tetap diperuntukkan bagi masyarakat yang lebih berhak. Masyarakat diimbau untuk menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan memanfaatkan program subsidi yang disediakan pemerintah.



