Wakil Ketua MPR Nilai Kenaikan Harga Pertamax Wajar Ikuti Minyak Mentah
Wakil Ketua MPR: Kenaikan Pertamax Wajar Ikuti Minyak Mentah

Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi XII DPR, Eddy Soeparno, menilai kenaikan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter merupakan hal yang wajar. Menurut Eddy, harga Pertamax tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah sehingga pergerakannya mengikuti harga minyak mentah dunia.

Penyesuaian Harga Minyak Mentah

"Harga BBM jenis Pertamax (RON 92) dan BBM kualitas premium lainnya tentu akan mengikuti pergerakan harga pasaran minyak mentah dunia. Kenaikan saat ini merupakan bentuk penyesuaian atas harga minyak mentah yang selama beberapa bulan ini bertahan di kisaran USD 100 per barel," kata Eddy kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Eddy menjelaskan bahwa Pertamax bukan bagian dari Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) atau Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Oleh karena itu, BBM tersebut tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Berhubung jenis BBM Pertamax bukan merupakan bagian dari JBT atau JBKP, tentunya tidak mendapatkan subsidi pemerintah sehingga harganya akan naik-turun sesuai harga minyak mentah dunia," ucap dia.

Kenaikan Avtur Juga Dipicu Minyak Mentah

Eddy juga menyoroti kenaikan harga avtur pesawat terbang yang terjadi secara signifikan pada April lalu. Menurutnya, kenaikan tersebut dipicu oleh harga avtur dunia yang naik akibat kenaikan harga minyak mentah.

"Kenaikan ini dipicu oleh harga avtur dunia yang naik, akibat kenaikan harga minyak mentah," imbuh dia.

Koordinasi dengan DPR

Lebih lanjut, Eddy mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyuarakan kemungkinan kenaikan harga kepada DPR. Keputusan itu akan mengikuti skenario harga minyak mentah dunia.

"Pertamina telah menjelaskan kemungkinan-kemungkinan kenaikan harga BBM kepada Komisi XII, dengan mengacu ke berbagai skenario harga minyak mentah dunia," ujar dia.

Penyesuaian Harga Pertamax dan Pertamax Green

Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga jual BBM nonsubsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Mulai Rabu, 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp 16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) naik menjadi Rp 17.000 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti regulasi yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6).

Daftar Harga BBM Nonsubsidi Terbaru

Berikut daftar harga BBM nonsubsidi yang berlaku di SPBU Pertamina mulai 10 Juni 2026:

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga
  • Pertamax Series:
    • Pertamax (RON 92): dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250/liter
    • Pertamax Green 95 (RON 95): dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000/liter
    • Pertamax Turbo (RON 98): Rp 20.750/liter (tetap)
  • Dex Series:
    • Dexlite (CN 51): Rp 23.000/liter (tetap)
    • Pertamina Dex (CN 53): Rp 24.800/liter (tetap)