Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, yang akrab disapa Rerie, menegaskan bahwa sistem ketenagalistrikan yang stabil dan merata hingga ke pelosok negeri merupakan salah satu pilar utama penopang stabilitas ekonomi dan keamanan. Menurutnya, hal ini dapat memperkokoh ketahanan nasional Indonesia.
“Indonesia menghadapi kendala geografis serius berupa ketidaksesuaian spasial antara pusat beban dan sumber energi terbarukan yang melimpah. Dibutuhkan perencanaan yang matang dan langkah nyata untuk mewujudkan keandalan pasokan listrik yang merata di tanah air,” ujar Rerie dalam keterangan tertulis pada Rabu (10/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan saat ia membuka diskusi daring bertema “Membangun Sistem dan Pembaruan Infrastruktur Energi Listrik Indonesia Menyongsong 2045” yang digelar oleh Forum Diskusi Denpasar 12. Diskusi yang dimoderatori oleh Arimbi Heroepoetri, Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI, ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Yunan Nasikhin (Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Madya Direktorat Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM), Jarot Setyawan (Executive Vice President Operasi Sistem Ketenagalistrikan PLN), dan Eko Sulistyo (Direktur Institute for Climate Policy & Global Politics). Selain itu, Verena Puspawardani dari Low Carbon Development Initiative (LCDI) turut hadir sebagai penanggap.
Listrik Stabil Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Rerie menekankan bahwa pasokan listrik yang stabil dan meluas merupakan salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Ia juga menyoroti pentingnya listrik untuk mendukung aktivitas pembelajaran jarak jauh, pola hidup mobile, serta mekanisme kerja lain yang semakin meningkat pasca-pandemi COVID-19.
Transisi Energi Menuju 2045
Menurut Rerie, transisi menuju ekosistem energi listrik modern pada tahun 2045 memerlukan kerja sama semua pihak terkait. Hal ini diperlukan untuk membangun sistem yang benar-benar siap menjawab tantangan di masa depan. Ia pun mendorong negara untuk hadir menjalankan kewajiban konstitusionalnya dalam menyediakan akses energi sebagai kebutuhan dasar masyarakat, guna meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi setiap warga negara.



