Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan subsidi kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan anggaran negara. Insentif ini ditargetkan menyasar masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik pada tahun ini.
Pernyataan Menteri Keuangan
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (5/5/2026). “100 ribu pertama, kalau habis, kita kasih lagi (insentifnya). Nanti skemanya Pak Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang Kartasasmita) akan menjelaskan seperti apa, Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) juga akan memberikan seperti apa (skemanya),” ujarnya, dikutip dari Antara.
Dampak Ekonomi
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia, sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Subsidi ini juga diproyeksikan mendorong investasi di sektor industri kendaraan listrik dalam negeri, menciptakan lapangan kerja baru, dan memperkuat rantai pasok lokal. Pemerintah optimistis target 100 ribu unit untuk masing-masing jenis kendaraan dapat tercapai tahun ini, dengan kemungkinan penambahan jika permintaan tinggi.
- Target 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu motor listrik
- Insentif tambahan jika kuota awal terpenuhi
- Skema akan dijelaskan oleh Menteri Perindustrian dan Menko Perekonomian



