Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia akan terjadi pada Juli hingga September 2026. Kondisi ini dinilai perlu diantisipasi sejak dini untuk menjaga ketersediaan air, kesehatan masyarakat, hingga berbagai sektor yang terdampak.
Puncak Kemarau di Berbagai Wilayah
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, mengatakan bahwa puncak musim kemarau pada Juli 2026 diperkirakan terjadi di 83 Zona Musim (ZOM) atau sekitar 12,26 persen wilayah Indonesia. Sedangkan puncak kemarau terjadi di 369 ZOM atau 48,84 persen luas daratan pada Agustus dan 169 ZOM atau 25,41 persen luas daratan pada September.
Dampak dan Antisipasi
Puncak kemarau yang panjang dapat menyebabkan kekeringan, gagal panen, dan krisis air bersih. BMKG mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk melakukan langkah antisipatif seperti:
- Menyimpan air hujan melalui embung atau waduk kecil.
- Menggunakan air secara efisien dan mengurangi pemborosan.
- Menerapkan pola tanam yang sesuai dengan musim kemarau.
- Meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan.
BMKG juga terus memantau perkembangan dinamika atmosfer dan akan memperbarui informasi prakiraan musim secara berkala. Masyarakat diharapkan mengikuti informasi resmi dari BMKG untuk kesiapsiagaan yang lebih baik.



