Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Antisipasi Migrasi Pengguna BBM Nonsubsidi
Menjelang pengumuman harga BBM nonsubsidi pada 1 April 2026, Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, secara tegas meminta pemerintah untuk mengantisipasi potensi migrasi besar-besaran pengguna BBM nonsubsidi ke Pertalite yang merupakan BBM bersubsidi. Eddy menilai bahwa perpindahan massal ke BBM subsidi tanpa kontrol yang ketat dari pemerintah justru akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara signifikan.
Hal ini dikarenakan potensi subsidi energi yang menjadi tidak tepat sasaran dan dinikmati oleh kelompok yang sebenarnya tidak berhak menerimanya. "Saat ini adalah momentum krusial untuk membenahi sistem pemberian subsidi hanya kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran kepada mereka yang berhak," ujar Eddy dalam keterangan resminya pada Selasa, 31 Maret 2026.
Pentingnya Pengawasan dan Distribusi yang Tepat Sasaran
Eddy Soeparno lebih lanjut menekankan urgensi penguatan sistem pengawasan dan mekanisme distribusi BBM bersubsidi. Tujuannya adalah agar bantuan sosial ini benar-benar sampai kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak mampu.
"Keadilan dalam distribusi energi adalah kunci utama. Subsidi harus benar-benar menyasar masyarakat yang tidak mampu dan membutuhkan, dan tidak justru dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak," tegas politisi yang juga merupakan Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia tersebut. Pernyataan ini merupakan pengingat lanjutan dari berbagai kesempatan sebelumnya, di mana ia kerap mengingatkan agar kebijakan subsidi energi terus dibenahi.
Usulan Evaluasi Mekanisme Subsidi Langsung
Mengacu pada pengalamannya sebagai pimpinan Komisi Energi di DPR RI pada periode sebelumnya, Eddy Soeparno menyampaikan pentingnya evaluasi mendalam terhadap mekanisme pemberian subsidi. Ia mengusulkan peralihan dari subsidi ke produk (seperti BBM dan LPG 3 kg) menjadi subsidi langsung kepada penerima yang telah didata dengan akurat.
"Kami pernah melakukan simulasi pemberian subsidi BBM dan LPG 3 kg langsung kepada penerima berdasarkan pendataan yang lebih akurat. Jika usulan ini dilanjutkan, maka kita bisa menghemat subsidi dan kompensasi energi secara signifikan, karena tidak ada lagi harga subsidi BBM dan LPG 3 kg di pasaran," jelasnya.
Dalam skema yang diusulkannya, masyarakat penerima subsidi akan menerima dana tunai langsung yang dapat digunakan untuk membeli BBM dan LPG berdasarkan harga pasar, sehingga lebih efisien dan tepat sasaran.
Pertimbangan Ketahanan Fiskal dan Daya Beli
Di akhir pernyataannya, Eddy Soeparno mengingatkan bahwa setiap langkah reformasi kebijakan energi harus tetap mempertimbangkan dua aspek fundamental: ketahanan fiskal negara dan daya beli masyarakat.
"Mengingat ruang fiskal kita terbatas, 'right sizing' dan 'right targeting' subsidi merupakan sebuah keharusan. Dengan demikian, kebijakan energi ke depannya akan memiliki keseimbangan yang baik antara keberlanjutan fiskal dan perlindungan sosial bagi masyarakat," tutupnya. Imbauan ini menegaskan perlunya pendekatan yang komprehensif dan berhati-hati dalam mengelola transisi kebijakan energi, terutama dalam menghadapi disparitas harga yang dapat memicu perpindahan konsumen.



