Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (Menteri LH/Kepala BPLH) Moh Jumhur Hidayat memberikan apresiasi tinggi kepada Kabupaten Jombang, Jawa Timur, atas transformasi pengelolaan sampahnya yang dinilai modern dan layak menjadi percontohan nasional. Dalam kunjungannya ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Banjardowo, Jombang, pada Rabu (15/7/2026), Jumhur menyatakan bahwa sistem pengelolaan sampah di daerah tersebut sudah memenuhi standar pengelolaan yang baik dan siap dikembangkan lebih lanjut.
Apresiasi atas Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Jumhur menekankan bahwa Jombang telah meninggalkan pola konvensional berupa angkut, timbun, dan buang. Fasilitas pengelolaan sampah di TPA Banjardowo kini mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan. "Ini sebenarnya sudah memenuhi standar-standar pengelolaan sampah yang baik. Tinggal kita sedikit investasi supaya ekonomi sirkular bisa berjalan dan memberikan nilai ekonomi yang lebih besar," ujar Jumhur, mengutip Antara, Jumat (17/7/2026).
Pemerintah pusat berencana mengkaji dukungan tambahan berupa teknologi dan peralatan, termasuk kemungkinan pengadaan mesin RDF untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah anorganik menjadi bahan bakar bagi industri semen. "Pemerintah pusat akan mengkaji dukungan tambahan berupa teknologi maupun peralatan, termasuk kemungkinan pengadaan mesin Refuse Derived Fuel untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah anorganik menjadi bahan bakar alternatif bagi industri semen," kata Jumhur.
RDF: Ramah Lingkungan dan Ciptakan Lapangan Kerja Hijau
Menurut Jumhur, penggunaan RDF lebih ramah lingkungan karena dapat mensubstitusi sebagian penggunaan batu bara sebagai sumber energi di sektor industri. "Ini sangat ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan bahan bakar batu bara. Jadi ini bagian dari upaya menjaga bumi sekaligus menciptakan lapangan kerja hijau atau green job," jelasnya. Pengembangan teknologi ini berpotensi menyerap lebih banyak tenaga kerja dalam rantai pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan hingga pemrosesan akhir.
Pemerintah akan mengirim tim ahli untuk menghitung skala ekonomi pengelolaan sampah di Jombang, termasuk kemungkinan peningkatan kapasitas produksi RDF agar memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi daerah. Jumhur juga membuka peluang kerja sama antardaerah melalui konsep aglomerasi, jika secara ekonomi pengiriman sampah dari daerah sekitar ke fasilitas pengolahan di Jombang dinilai layak dan menguntungkan.
Target Nasional: Tuntas Sampah dalam 1-2 Tahun
Jumhur menegaskan bahwa pemerintah menargetkan persoalan pengelolaan sampah di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia dapat dituntaskan dalam satu hingga dua tahun ke depan. Target ini akan dicapai melalui kombinasi pengembangan RDF, ekonomi sirkular, dan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi. "Pemerintah menargetkan persoalan pengelolaan sampah di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia dapat dituntaskan dalam satu hingga dua tahun ke depan melalui kombinasi pengembangan RDF, ekonomi sirkular, dan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi," tandas Jumhur.
Bupati Jombang Sambut Positif Pengembangan RDF
Wakil Bupati Jombang, M Salmanudin Yazid, menyambut baik pengembangan RDF dan menilai inisiatif ini sangat positif. Menurutnya, RDF membantu mengelola sampah dengan efektif. Dari total 500 ton timbunan sampah per hari di Kabupaten Jombang, sebanyak 300 ton berhasil terkelola dengan baik. "Ini sangat efektif, karena dari 500 ton per hari (timbunan sampah di Kabupaten Jombang per hari), 300 ton bisa terkelola dengan baik," kata Salmanudin. Ia berharap pemerintah pusat memberikan dukungan terkait mesin RDF agar selain mengelola sampah, juga dapat dimanfaatkan untuk potensi ekonomi dari pengolahan sampah yang dihasilkan.
Dalam kunjungannya, Menteri LH Jumhur juga meninjau langsung pengolahan sampah di TPA Banjardowo, yang mencakup pengolahan sampah nonorganik maupun organik.



