Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan pertobatan ekologis sebagai langkah strategis dalam memperbaiki hubungan antara manusia dengan alam. Seruan ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni.
Pentingnya Pertobatan Ekologis
Menurut Jumhur, pertobatan ekologis merupakan momen refleksi bagi setiap individu untuk menyadari kesalahan masa lalu dan bergerak menuju perbaikan. Ia menekankan bahwa langkah ini bukan hanya tentang menjaga lingkungan, tetapi juga membangun budaya peduli dan tanggung jawab yang akan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.
Dalam pernyataan resmi yang diterima pada Minggu (7/6/2026), Jumhur menyatakan, "Ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk melakukan pertobatan ekologis, yakni merenung, menyadari kesalahan, dan bergerak memperbaiki hubungan kita dengan alam." Ia menambahkan, "Dengan pertobatan ekologis, kita tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga membangun budaya peduli dan bertanggung jawab yang menjadi warisan bagi generasi mendatang."
Tiga Krisis Planet yang Saling Terkait
Jumhur menjelaskan bahwa dunia saat ini menghadapi tiga krisis planet yang saling terkait, yaitu perubahan iklim, degradasi keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan. Ketiga krisis ini mengancam stabilitas ekologi, ekonomi, dan sosial secara global. "Melihat kenyataan tersebut, kondisi bumi kita tidak sedang baik-baik saja. Untuk itu kita bersama-sama perlu melakukan pertobatan ekologis," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap tindakan sehari-hari manusia memiliki konsekuensi terhadap keberlanjutan bumi. Pertobatan ekologis menuntut kesadaran kolektif bahwa manusia adalah bagian dari alam dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan ekosistem, baik untuk generasi saat ini maupun yang akan datang.
Aksi Nyata untuk Bumi
"Kita diajak untuk memuliakan alam, mengintrospeksi setiap perilaku dan kebiasaan yang berdampak pada lingkungan, menyadari konsekuensi dari tindakan sehari-hari, dan melakukan aksi nyata untuk menjaga bumi yang kita cintai bersama," kata Jumhur.
Komitmen pertobatan ekologis ini selaras dengan upaya Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (Enhanced NDC) 2030. Target penurunan emisi sebesar 31,89 persen melalui usaha sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional menjadi acuan utama. Selain itu, pemerintah telah menetapkan strategi jangka panjang Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTSLCCR 2050) sebagai arah pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim.
Namun, Jumhur menegaskan bahwa kebijakan dan target tersebut hanya akan berhasil jika didukung oleh perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Oleh karena itu, pertobatan ekologis menjadi kunci utama dalam mengatasi krisis iklim dan membangun masa depan yang lebih berkelanjutan.



