Harga Token Listrik 8-14 Juni 2026 Ditetapkan Pemerintah
Harga Token Listrik 8-14 Juni 2026 Ditetapkan

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan harga token listrik yang berlaku pada periode 8 hingga 14 Juni 2026. Penetapan ini menjadi acuan bagi pelanggan listrik prabayar dalam membeli token untuk mendapatkan pasokan daya listrik.

Tarif Sama untuk Prabayar dan Pascabayar

Perlu diketahui bahwa besaran tarif listrik yang dikenakan kepada pelanggan prabayar sama dengan tarif untuk pelanggan pascabayar. Hal ini berarti tidak ada perbedaan tarif antara kedua jenis pelanggan tersebut.

Mekanisme Pembelian Token

Pelanggan prabayar diwajibkan membeli token listrik terlebih dahulu sebelum menggunakan listrik. Token tersebut kemudian dimasukkan ke dalam meteran untuk mengaktifkan daya listrik. Sementara itu, pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu, misalnya setiap bulan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dengan adanya penetapan harga token ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan pengeluaran listrik mereka dengan lebih baik. Pemerintah juga mengimbau agar pelanggan selalu memeriksa harga token terbaru melalui saluran resmi Kementerian ESDM.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga