Eddy Soeparno Dukung Arahan Prabowo untuk Percepat Transisi Energi Nasional
Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, secara tegas mendukung langkah-langkah percepatan transisi energi yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dukungan ini disampaikan sebagai respons terhadap arahan presiden dalam pertemuan dengan berbagai tokoh media, ekonom, dan pemangku kepentingan di Hambalang pada 17 Maret 2026.
Dukungan untuk Pengembangan Energi Terbarukan
Eddy Soeparno menyatakan kegembiraannya atas arahan Presiden Prabowo yang berfokus pada pengembangan sumber energi terbarukan. "Saya menyambut gembira arahan Presiden Prabowo yang hendak mempercepat transisi energi melalui pengembangan pembangkit tenaga surya, angin, panas bumi, serta percepatan elektrifikasi di sektor transportasi," ujarnya dalam keterangan resmi pada Minggu, 22 Maret 2026.
Ia menekankan bahwa krisis energi global, yang diperparah oleh konflik di Timur Tengah, telah menyadarkan semua pihak tentang kerentanan ketahanan energi nasional terhadap gangguan global. "Krisis energi ini semakin menyadarkan kita bahwa ketahanan energi nasional rentan terhadap disrupsi global," tambahnya.
Kerentanan Ketergantungan pada Impor Migas
Eddy Soeparno menguraikan bahwa ketergantungan Indonesia pada produk migas impor, seperti minyak mentah, LPG, dan kerosene, menempatkan negara dalam posisi yang rapuh. "Jika impor LPG tersendat, sektor rumah tangga, restoran, perhotelan, dan lainnya tidak dapat beroperasi normal, mengingat 75% kebutuhan LPG nasional berasal dari impor," jelasnya.
Oleh karena itu, ia mendorong konversi cepat dari penggunaan LPG ke kompor induksi berbasis listrik. Selain itu, ia mendukung arahan presiden untuk mempercepat pensiun dini pembangkit diesel, yang biaya operasionalnya bisa 3-5 kali lebih mahal daripada batu bara dan menghasilkan emisi karbon yang berbahaya.
Kebutuhan Migas yang Tetap Signifikan
Meski mendukung transisi energi, Eddy Soeparno mengakui bahwa beberapa sektor masih membutuhkan migas sebagai bahan bakar atau bahan baku. "Pesawat terbang, kapal laut, kereta api, serta industri pupuk, petrokimia, besi baja, dan farmasi masih bergantung pada migas, sehingga kebutuhan ke depannya tetap signifikan," ungkapnya.
Namun, ia menegaskan bahwa untuk sektor-sektor di mana pengurangan penggunaan energi fosil mungkin dilakukan, terutama yang bergantung pada impor, transisi energi harus dipercepat. "Sudah sepatutnya kita lakukan transisi energi dengan cepat di sektor-sektor tersebut," sambungnya.
Pentingnya Payung Hukum yang Kuat
Terakhir, sebagai Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno mendorong percepatan finalisasi legislasi yang mengatur transisi energi. "Kesempatan ini menyadarkan kita akan pentingnya payung hukum, seperti RUU Energi Baru Energi Terbarukan dan revisi UU Ketenagalistrikan," tuturnya.
Ia juga menekankan urgensi revisi UU Migas untuk meningkatkan lifting migas nasional guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. "Percepatan revisi UU Migas perlu diprioritaskan mengingat urgensi peningkatan produksi migas nasional," tutupnya, menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan energi pemerintah.



