Bank Indonesia (BI) secara resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Langkah ini diambil di tengah tekanan yang terus membayangi nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir.
Langkah BI Menstabilkan Rupiah
Kenaikan suku bunga ini sekaligus menjadi sinyal bahwa bank sentral akan mempertahankan kebijakan moneter yang lebih ketat guna menjaga stabilitas rupiah serta memperkuat kredibilitas kebijakan moneter nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Tekanan terhadap Rupiah
Dikutip dari Kontan, tekanan terhadap rupiah sendiri masih cukup besar. Faktor eksternal seperti kenaikan suku bunga acuan di Amerika Serikat dan ketidakpastian pasar keuangan global menjadi pemicu utama pelemahan rupiah.
Dengan kenaikan ini, BI berharap dapat mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada bulan ini.



