Bahlil Laporkan Evaluasi IUP ke Prabowo, Siap Cabut Tambang Bermasalah di Hutan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah melaporkan hasil evaluasi penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan hutan kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan ini disampaikan usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026, sebagai tindak lanjut dari perintah langsung Kepala Negara.
Evaluasi Cepat atas Perintah Presiden
Bahlil mengungkapkan bahwa evaluasi ini merupakan respons atas instruksi Presiden Prabowo yang memintanya meninjau seluruh IUP di dalam kawasan hutan dalam waktu satu minggu. "Saya tadi baru habis melapor kepada Bapak Presiden dalam rangka menindaklanjuti perintah beliau waktu di rapat kerja kemarin terkait penataan lahan-lahan IUP perizinan tambang di dalam kawasan hutan," jelas Bahlil. Dia menekankan bahwa tenggat waktu satu minggu telah dipenuhi dengan laporan yang disampaikan tepat waktu.
Evaluasi tersebut mencakup berbagai jenis kawasan hutan, termasuk:
- Hutan lindung
- Hutan konservasi
- Cagar alam
- Kawasan hutan lainnya
Bahlil menyatakan bahwa hasil evaluasi menunjukkan kemajuan yang positif, dan dia telah menerima arahan teknis untuk segera mengeksekusi IUP yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Prabowo Perintahkan Pencabutan IUP Tidak Jelas
Sebelumnya, dalam rapat kerja pemerintahan di Istana Merdeka pada Rabu, 8 April 2026, Presiden Prabowo Subianto secara tegas memerintahkan Bahlil untuk mengevaluasi seluruh IUP di hutan lindung. Prabowo menyoroti adanya laporan tentang ratusan tambang atau IUP yang tidak jelas di kawasan tersebut. "Saya dapat laporan ada ratusan tambang nggak jelas atau IUP-IUP nggak jelas di hutan lindung dan di hutan-hutan," ujar Prabowo. Dia meminta agar IUP yang tidak jelas segera dicabut tanpa kompromi.
Dalam dialog tersebut, Prabowo menekankan pentingnya kepentingan nasional dan rakyat Indonesia di atas segalanya. "Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan. Enggak ada kasihan sekarang ya. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat," tegasnya. Dia juga meminta Bahlil untuk melaporkan kembali dalam waktu satu minggu, bukan dua minggu seperti yang semula diusulkan.
Arahan Teknis dan Komitmen Pencabutan
Bahlil mengonfirmasi bahwa dia telah menerima arahan teknis dari Presiden untuk melanjutkan eksekusi terhadap IUP bermasalah. "Insya Allah hasilnya juga baik dan sudah saya mendapat arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut," pungkasnya. Pencabutan IUP ini dimaksudkan untuk memperkuat institusi dan lembaga pemerintah, serta memastikan bahwa pengelolaan sumber daya tambang berada di tangan negara.
Proses ini menandai komitmen pemerintah dalam membersihkan sektor pertambangan dari praktik-praktik yang merugikan, dengan fokus pada keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial. Evaluasi dan pencabutan IUP di kawasan hutan diharapkan dapat mengembalikan fungsi ekologis hutan sambil menjaga kepentingan ekonomi nasional.



