Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) kembali menegaskan bahwa jalur pendakian Gunung Merapi yang berada di wilayah D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah masih ditutup hingga saat ini. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap konten viral di media sosial yang menampilkan aktivitas pendakian dan ajakan untuk membuka jalur pendakian.
Penutupan Sejak 2018, Status Siaga Masih Berlaku
Kepala Balai TNGM, Heri Wibowo, menjelaskan bahwa penutupan jalur pendakian telah diberlakukan sejak 22 Mei 2018, menyusul peningkatan status aktivitas Gunung Merapi dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada). Selanjutnya, pada 5 November 2020, status aktivitas kembali dinaikkan menjadi Level III (Siaga) dan hingga kini masih berlaku.
"Kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana," kata Heri dalam keterangan resminya, Senin (29/6).
Aktivitas Vulkanik Masih Tinggi
Berdasarkan laporan aktivitas Gunung Merapi periode 19-25 Juni 2026 yang diterbitkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), aktivitas vulkanik Merapi masih tergolong tinggi dengan aktivitas erupsi efusif dan status gunung masih berada pada Level III (Siaga). Heri menyebut suplai magma ke permukaan masih berlangsung, sehingga sewaktu-waktu dapat memicu guguran lava maupun awan panas guguran yang meluncur mengikuti alur sungai di lereng gunung.
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas berada di sektor selatan-barat daya yang meliputi alur Sungai Boyong dengan jarak luncur maksimal 5 kilometer dari puncak. Sementara pada alur Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng, potensi luncuran material vulkanik dapat mencapai jarak maksimal 7 kilometer dari puncak.
Zona Bahaya Mencakup Jalur Pendakian
Di sektor tenggara, potensi bahaya meliputi alur Sungai Woro dengan jarak luncur maksimal 3 kilometer serta Sungai Gendol sejauh maksimal 5 kilometer dari puncak. Selain itu, apabila terjadi letusan eksplosif, material vulkanik berupa lontaran batu pijar diperkirakan dapat menjangkau radius hingga 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Balai TNGM juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi sesuai rekomendasi BPPTKG/PVMBG. Jalur pendakian melalui New Selo menuju puncak justru berada di dalam kawasan rawan tersebut. Jalur itu mencakup pintu gerbang hingga Pos I yang berjarak sekitar 2,3 kilometer dari puncak, Pos II sekitar 1,64 kilometer, Pasar Bubrah sekitar 0,7 kilometer, hingga puncak. Seluruh titik tersebut berada di dalam zona yang berpotensi terdampak lontaran material vulkanik maupun awan panas, sehingga aktivitas pendakian dinilai sangat membahayakan keselamatan pendaki.
Imbauan untuk Masyarakat
Balai TNGM juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait aktivitas Gunung Merapi. "Masyarakat agar tidak terpancing dengan isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau langsung ke BPPTKG," kata Heri.
Sebagai alternatif, Balai TNGM menyampaikan bahwa masyarakat masih dapat menikmati sejumlah jalur wisata soft trekking di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, seperti Objek Wisata Alam (OWA) Kalitalang yang berada di luar radius bahaya, yakni sekitar 3,3 kilometer dari Pos IV atau pos pendakian terakhir.
Penutupan Demi Keselamatan
Balai TNGM menegaskan bahwa penutupan jalur pendakian dilakukan semata-mata untuk mematuhi rekomendasi dari instansi teknis yang berwenang sekaligus menjamin keselamatan masyarakat. "Pendakian Gunung Merapi sampai dengan saat ini masih ditutup hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan, semata-mata untuk mematuhi rekomendasi dari pihak yang berwenang serta untuk menjaga keselamatan dan keamanan semua pihak," kata Heri.



