JAKARTA – Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan dari Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang lebih akrab disapa Mama Sinta, secara resmi meminta penayangan film berjudul Pesta Babi garapan Dandhy Laksono untuk dihentikan. Mama Sinta menegaskan akan menempuh jalur hukum jika film tersebut masih terus diputar dan beredar luas di masyarakat.
Pernyataan Tegas Mama Sinta
“Dihentikan (film Pesta Babi). Mulai hari ini (29 Mei) dihentikan. Seandainya ada yang putar film itu, tolong proses orang itu,” kata Mama Sinta dalam pernyataan yang dikutip dari KompasTV, Sabtu (30/5/2026). Ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pembuatan film tersebut. Bahkan, ia terkejut saat pertama kali menontonnya. “Tidak pernah (diajak main film itu), saya kaget pada saat nonton itu,” ujar Mama Sinta.
Latar Belakang Kontroversi
Film Pesta Babi sebelumnya telah menuai kontroversi karena dianggap menghina adat istiadat masyarakat Papua. Mama Sinta sebagai tokoh adat merasa keberatan dengan penggambaran dalam film tersebut. Ia menilai film tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai budaya yang sebenarnya dan justru menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat adat.
Mama Sinta juga menekankan bahwa ia tidak pernah memberikan izin atau terlibat dalam produksi film yang menggunakan nama dan citra dirinya. Oleh karena itu, ia meminta agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan peredaran film tersebut.
Ancaman Jalur Hukum
Jika film Pesta Babi masih diputar setelah pernyataan ini, Mama Sinta menyatakan siap menempuh jalur hukum. Ia berharap masyarakat juga turut mendukung upaya pelestarian adat dan budaya Papua dengan tidak menonton atau menyebarluaskan film tersebut. “Saya tidak ingin budaya kami diinjak-injak. Jika perlu, kami akan bawa masalah ini ke pengadilan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dandhy Laksono selaku sutradara belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan Mama Sinta.



