Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pembenahan Menyeluruh pada Sistem Aplikasi JAKI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan pembenahan menyeluruh pada sistem aplikasi Jakarta Kini (JAKI) menyusul terungkapnya kasus laporan warga yang ditindaklanjuti dengan foto hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). Insiden ini terjadi terkait laporan soal parkir liar di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang memicu kekhawatiran atas integritas sistem pengaduan publik.
Arahan Gubernur untuk Penguatan Sistem JAKI
Menurut Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaludin, penguatan sistem JAKI dilakukan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Fokus utama pembenahan ini adalah pada aspek teknologi dan pengawasan untuk mencegah manipulasi di masa depan.
"Sesuai arahan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, atas hal ini, kami sedang memperkuat sistem JAKI, baik dari sisi teknologi maupun pengawasan," kata Budi dalam keterangannya, dikutip Kamis (9/4/2026).
Peningkatan Validasi dan Deteksi Manipulasi
Sebagai bagian dari pembenahan, Pemprov DKI akan meningkatkan sistem validasi laporan dengan beberapa langkah konkret. Pertama, verifikasi foto akan diperketat untuk memastikan dokumentasi diambil langsung dari lapangan secara real-time. Kedua, sistem akan dilengkapi dengan fitur canggih untuk mendeteksi potensi manipulasi, termasuk praktik kecurangan (fraud) dan penggunaan AI.
"Ke depan akan ada peningkatan seperti validasi foto yang lebih ketat, penggunaan dokumentasi langsung dari lapangan (real-time capture), serta pengembangan fitur untuk mendeteksi potensi manipulasi/Fraud/AI," ungkap Budi.
Sanksi Tegas untuk Pelaku Manipulasi
Budi menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi pihak yang terbukti melakukan manipulasi laporan. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas sistem pengaduan publik dan memulihkan kepercayaan masyarakat.
"Kami juga menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi apabila terbukti melakukan manipulasi laporan. Ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan terhadap sistem pengaduan yang ada," ucap dia.
Penguatan Pengawasan dan Partisipasi Publik
Pemprov DKI juga berencana memperkuat pengawasan sistem JAKI melalui peningkatan partisipasi publik dan pembinaan internal. Sosialisasi penggunaan JAKI dan sistem pengaduan terintegrasi Customer Relationship Management (CRM) akan digencarkan agar masyarakat semakin aktif dalam melakukan pengawasan.
"Kami juga akan terus menyosialisasikan JAKI dan sistem pengaduan terintegrasi CRM ke masyarakat, supaya makin banyak yang tahu dan bisa ikut mengawasi," kata Budi.
Pembinaan Petugas Lapangan dan Peran Pimpinan Daerah
Di sisi internal, pembinaan terhadap petugas lapangan terus dilakukan untuk memastikan penanganan laporan berjalan sesuai prosedur. Pemprov juga mendorong pimpinan perangkat daerah agar lebih aktif memantau setiap aduan yang masuk.
"Di sisi internal, kami juga melakukan pembinaan ke petugas di lapangan agar penanganan laporan dilakukan dengan benar dan sesuai aturan. Tidak hanya petugas, kami juga mendorong para pimpinan perangkat daerah agar lebih peduli dan aktif memantau setiap laporan yang masuk," terang Budi.
Komitmen Pemprov DKI terhadap Laporan Warga
Pemprov DKI memastikan bahwa setiap laporan warga tetap menjadi perhatian utama, dengan komitmen kuat untuk menjaga kualitas serta integritas penanganannya. Budi menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengawal sistem pengaduan.
"Kami pastikan setiap laporan masyarakat tetap menjadi perhatian dan akan terus kami jaga kualitas serta integritas penanganannya. Pemprov DKI Jakarta melalui Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta sangat mengapresiasi peran masyarakat yang ikut mengawal dan menyampaikan temuan terkait laporan di JAKI," jelas Budi.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sistem JAKI dapat menjadi lebih andal dan transparan, mendukung pelayanan publik yang lebih baik bagi warga Jakarta.



