Jakarta - Registrasi kartu SIM baru menggunakan biometrik dengan scan wajah resmi berlaku mulai 1 Juli 2026. Di hari pertama berlakunya aturan ini, XLSmart mengatakan mekanisme registrasi baru itu berjalan mulus.
Persiapan Matang Sejak September 2025
Reza Mirza, Group Head Corporate Communication & Sustainability XLSmart, mengungkapkan bahwa proses registrasi biometrik untuk kartu SIM baru di XLSmart berjalan lancar tanpa kendala. Hal ini berkat persiapan yang sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu.
"Kalau ngomongin XLSmart, kita sudah siap, kita sudah melakukan dari bulan September tahun lalu ya, sejak trial sama Dukcapil tahun lalu," kata Reza Mirza saat ditemui detikINET di XL Center, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Uji Coba dan Transisi Mekanisme
Selama fase uji coba, XLSmart menyediakan opsi registrasi kartu SIM baru menggunakan biometrik, bersama mekanisme lama yang mengandalkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga. Mulai 1 Juli 2026, hanya opsi biometrik yang tersedia.
Kebijakan registrasi dengan merekam wajah ditujukan untuk pengguna yang ingin aktivasi kartu SIM baru, sedangkan untuk pelanggan existing bersifat sukarela.
Saluran Registrasi yang Tersedia
Pelanggan XL dan Smartfren dapat melakukan registrasi biometrik dengan mengunjungi XL Center dan Galeri Smartfren, atau melakukannya secara mandiri lewat website dan aplikasi.
"Jadi kalau bicara XLSmart persiapannya seperti apa, itu sudah kanal untuk registrasi biometriknya seperti apa, itu sudah ada XL Center, Galeri Smartfren, melalui aplikasi MyXL, MySmartfren, kemudian melalui retail outletnya XLSmart," jelas Reza.
Manfaat dan Keamanan Data
Registrasi kartu SIM baru menggunakan biometrik tidak hanya memudahkan pengguna karena prosesnya lebih cepat, tetapi juga mengurangi risiko penyalahgunaan kartu SIM yang biasanya dipakai untuk penipuan dan spam.
Mekanisme ini dilakukan menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk mencocokkan identitas pelanggan dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Komdigi telah memastikan data pengguna SIM Card dalam keadaan aman karena data tersebut dipegang secara langsung oleh Dukcapil, bukan operator seluler. Dalam proses registrasi SIM Card berbasis biometrik, operator seluler hanya mengenkripsi wajah dan mengirimkannya kepada pihak Dukcapil untuk diverifikasi. Setelah data diverifikasi dan dinyatakan cocok, maka SIM Card tersebut sudah bisa digunakan oleh pengguna.



