Pemerintah Myanmar secara resmi menolak permintaan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) agar utusan khusus organisasi tersebut dapat bertemu dengan mantan pemimpin sipil yang ditahan, Aung San Suu Kyi. Penolakan ini disampaikan langsung oleh juru bicara kantor kepresidenan Myanmar, Khaing Khaing Soe, dalam konferensi pers pada Selasa, 30 Juni 2026.
Alasan Penolakan Pemerintah Myanmar
Khaing Khaing Soe menjelaskan bahwa Suu Kyi telah menjalani proses peradilan sesuai dengan hukum yang berlaku di Myanmar. "Aung San Suu Kyi telah diadili sesuai hukum dan sedang menjalani hukuman. Oleh karena itu, dia tidak diizinkan bertemu dengan perwakilan internasional," ujarnya. Ia menambahkan bahwa izin untuk bertemu hanya mungkin diberikan setelah masa hukuman Suu Kyi berakhir.
Suu Kyi, yang kini berusia 81 tahun, telah menghilang dari pandangan publik sejak kudeta militer tahun 2021. Ia tengah menjalani hukuman panjang atas sejumlah dakwaan yang oleh kelompok hak asasi manusia dianggap sebagai rekayasa politik. Pemerintah militer Myanmar menjerumuskan negara itu ke dalam perang saudara setelah menggulingkan pemerintahan sipil pimpinan Suu Kyi.
Langkah ASEAN dan Respons Myanmar
ASEAN, melalui negara ketuanya Filipina, sebelumnya menyambut baik keputusan militer Myanmar untuk memindahkan Suu Kyi ke tahanan rumah pada akhir April 2026. Namun, langkah tersebut dinilai analis sebagai basa-basi untuk memperbaiki citra pemerintahan militer yang represif. Filipina kemudian meminta "akses singkat" bagi utusan khusus ASEAN untuk menemui Suu Kyi, namun permintaan itu ditolak.
Sejak kudeta tahun 2021, ASEAN memboikot Myanmar dari KTT tingkat tinggi. Para menteri luar negeri ASEAN dijadwalkan bertemu di Manila, Filipina, pada akhir bulan depan. Menanggapi hal itu, juru bicara kepresidenan Myanmar menyatakan kesiapan untuk hadir jika diundang. "Jika mereka mengundang kami, kami akan hadir," kata Khaing Khaing Soe.
Latar Belakang Konflik Myanmar
Pemimpin kudeta Min Aung Hlaing tahun ini meletakkan jabatannya sebagai kepala angkatan bersenjata dan mengambil alih jabatan presiden setelah pemilihan umum yang sangat terbatas. Pemilu tersebut tidak mengikutsertakan partai Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD). Suu Kyi, peraih Nobel Perdamaian, telah mendekam di penjara sejak kudeta dan baru-baru ini dipindahkan ke tahanan rumah.
Kementerian Luar Negeri Filipina belum memberikan tanggapan resmi atas penolakan Myanmar. Sementara itu, situasi kemanusiaan di Myanmar terus memburuk akibat perang saudara yang berkepanjangan. Ledakan dan kekerasan masih sering terjadi di berbagai wilayah, menewaskan puluhan orang.



