PDIP Bentuk Tim Evaluasi UU Pemilu dan Persiapkan 2029
PDIP Bentuk Tim Evaluasi UU Pemilu dan Persiapan 2029

PDIP telah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi Undang-Undang Pemilu dan mempersiapkan langkah menuju Pemilu 2029. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira dalam sebuah acara di Jakarta Utara pada Sabtu (29/5/2026).

Evaluasi dan Persiapan Menuju 2029

Andreas menjelaskan bahwa tim evaluasi ini bertugas mengkaji berbagai aspek dari undang-undang pemilu yang berlaku saat ini. "Di PDI Perjuangan kita sudah membentuk tim yang akan melakukan evaluasi terhadap undang-undang pemilu dan persiapan-persiapan menuju pada Pemilu tahun 2029," ujarnya di Novotel Mangga Dua, Jakarta Utara.

Ia menambahkan bahwa saat ini DPR sedang membahas revisi UU Pemilu, yang menjadi pintu masuk untuk mempersiapkan Pemilu 2029. "Yang penting sekarang juga bahwa di DPR sedang menjadi pembicaraan soal undang-undang pemilu karena itu adalah pintu masuk untuk kita bicara soal persiapan menuju 2029," kata Andreas.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Isu Pengalihan Inisiatif Revisi ke Pemerintah

Andreas mengaku mendengar informasi bahwa revisi UU Pemilu akan dialihkan menjadi inisiatif pemerintah. "Dan ya itu di Komisi II tapi yang saya dengar kemarin katanya ini akan dialihkan ke pemerintah jadi inisiatifnya adalah pemerintah," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menegaskan bahwa hingga kini DPR masih menjadi pengusul revisi UU Pemilu. RUU Pemilu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun ini.

"Sampai hari ini DPR RI, sampai hari ini di dalam Prolegnas ya, bahwa RUU Pemilu entah itu RUU Pemilu, Pilpres ya, dan Pilkada, ataupun kodifikasi menjadi bagian Prolegnas inisiatif DPR," kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5).

Tantangan Pembentukan Panitia Kerja

Aria Bima menilai pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu tidak mudah karena semua pendapat fraksi harus dipadukan dalam satu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). "Sampai hari ini ya (masih usul DPR). Nah, kita ngikutin yang sudah ada sandaran hukumnya, yang sudah ada keputusan paripurna, (pembahasan) di Komisi II. Tentang Panjanya memang tidak mudah karena kita ini kan satu DIM. Kalau urusan inisiatif DPR, kita ini satu DIM. Nggak bisa kita ini beda DIM antar satu fraksi dengan fraksi yang lain," ujarnya.

Politikus PDIP ini menjelaskan bahwa penyusunan DIM dari DPR harus satu suara. Berbeda jika RUU Pemilu merupakan inisiatif pemerintah, maka masing-masing fraksi bisa mengajukan DIM yang berbeda.

"DIM kita DPR dengan pemerintah. Ini yang salah satu, selain dalam penyusunan draf ya, kita ini harus satu lembaga. Beda kalau itu inisiatif pemerintah, kita bisa DIM fraksi. Ini yang salah satu juga tidak memudahkan kita menyusun draf RUU," ujar Aria Bima.

Ia mencontohkan perdebatan mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Dalam inisiatif DPR, semua fraksi harus sepakat dalam satu DIM. "Misalnya gitu kan karena kurang dari dua (di komisi) nggak efektif. Ada nggak bisa dua, tiga karena tiga kali 13, 39, berarti itu di atas lima, enam persen. Loh, keputusan MK kan nol persen. Ada yang mengusulkan bahwa sebelum pemilu, dua, tiga gabungan partai politik sudah sepakat untuk merger pascapileg dalam satu partai," ujar Aria Bima.

Usulan merger ini berlaku untuk pemilu berikutnya pada 2034. "Tapi melebur ini, yang lain hilang. Pemilu 2034 mereka nggak boleh lagi tiga partai, tetep satu partai. Ada yang punya formulasi begitu sehingga yang dimaksud tidak ada batasan parliamentary threshold itu ada batas jumlah fraksi minimal, tapi gabungan. Seperti tadi, bisa tiga kursi per komisi dari 39. Yang kayak gini-gini ini kan kita ramainya di draf RUU dan badan keahlian," kata dia.

Pelibatan Pakar dan Akademisi

Komisi II DPR RI terus menerima aspirasi dari berbagai pihak terkait penyusunan RUU Pemilu. Aria Bima menyebut pihaknya akan melibatkan pakar, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat untuk membahas draf RUU Pemilu secara mendalam.

"Termasuk pileg DPRD dan Pilkada. Ini yang menurut saya hari ini kita tadi sepakat mengundang pakar-pakar dari kampus dan tetep NGO, kita ambil senior setingkat Pak Ramlan Subakti dan temen-temen dari Muhammadiyah untuk periode ini in-depth. Syukur-syukur sudah ada peningkatan-peningkatan kualitatif di dalam kita menyusun bersama badan keahlian untuk draf RUU-nya," imbuhnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga