Tim Pengawas Haji DPR 2026 berencana mengundang Kementerian Haji dan Umrah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para ahli fiqih dan tokoh agama untuk membahas sejumlah permasalahan dan polemik yang muncul selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Langkah ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji.
Polemik Dam dan Badal Haji
Salah satu isu utama yang akan dibahas adalah pembayaran dam atau denda bagi jemaah yang melanggar larangan ihram atau meninggalkan wajib haji. Polemik muncul terkait lokasi pembayaran dam. MUI menyebut dam harus dilaksanakan di Tanah Haram, sementara Muhammadiyah membolehkan dam dibayar atau disembelih di tanah air.
Selain itu, masalah lain yang akan dibahas adalah pembentukan lembaga resmi yang menangani badal haji. Isu ini mengemuka setelah adanya kasus penipuan berkedok badal haji yang diduga melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI). Modus yang digunakan adalah menawarkan jasa badal haji dengan berbagai iming-iming, namun tidak menjalankan layanan sesuai janji.
Usulan Pembentukan Lembaga Resmi
Ketua Tim Pengawas Haji DPR yang juga Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengusulkan agar pemerintah membentuk lembaga resmi badal haji untuk mengatasi penipuan. Ia berharap Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah dapat menjembatani pembentukan lembaga tersebut.
"Sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, kemudian pelaksanaannya juga betul-betul terawasi dan terkontrol oleh Kementerian Haji," ujar Cucun di Makkah, Minggu (31/5).
Langkah Selanjutnya
Undangan akan dilayangkan setelah Tim Pengawas Haji DPR menyelesaikan evaluasi total pelaksanaan haji tahun ini. Cucun menambahkan, "Setelah evaluasi penyelenggaraan ibadah haji ini, kita akan mengundang Kementerian Haji, Majelis Ulama Indonesia, serta para kiai-kiai ahli fikih untuk berbicara bagaimana pengambilan keputusannya supaya umat tetap dapat kemashlatan."
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan polemik yang ada dapat segera ditemukan solusinya, sehingga pelaksanaan ibadah haji ke depan dapat berjalan lebih baik dan memberikan kemaslahatan bagi seluruh umat.



