Massa Buruh dan Mahasiswa Bubar, Lalin Depan DPR Kembali Dibuka
Massa Buruh dan Mahasiswa Bubar, Lalin Depan DPR Dibuka

Jakarta - Massa buruh dan elemen mahasiswa yang menggelar aksi dalam rangka perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di depan Gedung DPR RI Senayan telah membubarkan diri. Setelah pembubaran, lalu lintas di kawasan tersebut kembali dibuka untuk kendaraan umum.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (1/5/2026) pukul 18.15 WIB, Jalan Gatot Subroto menuju Slipi di depan Gedung DPR RI Senayan sudah dapat dilalui. Kendaraan roda dua dan empat mulai melintas di jalan tersebut setelah sebelumnya ditutup untuk pengamanan aksi.

Massa buruh dan mahasiswa mulai membubarkan diri secara tertib. Sebelum bubar, mereka sempat menyalakan flare dan bernyanyi bersama sebagai bentuk perayaan. Petugas kepolisian tampak mengatur dan mengawal proses pembubaran massa. Selain itu, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan orange membersihkan sampah di jalan depan gedung DPR.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dasco Serap Aspirasi Buruh

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan massa buruh dalam perayaan May Day 2026. Dalam pertemuan tersebut, Dasco menyatakan bahwa pemerintah dan DPR menargetkan penyelesaian Undang-Undang Ketenagakerjaan paling lambat akhir tahun ini.

"Tadi juga pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa paling lambat akhir tahun ini kita melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi untuk membentuk Undang-Undang Tenaga Kerja yang baru," kata Dasco di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/5).

Meski demikian, Dasco menekankan bahwa kecepatan pembahasan undang-undang tersebut bergantung pada para buruh. Sebab, materi awal pembahasan diserahkan kepada perwakilan buruh.

"Ini kita serahkan yang masak teman-teman buruh. Nah, jadi kita tunggu, tapi pada prinsipnya pemerintah juga sudah minta bahwa sampai dengan akhir tahun ini itu Undang-Undang Tenaga Kerja harus selesai," tuturnya.

"Sebenarnya lambat atau cepat dari undang-undang ini sebenarnya tergantung dari kawan-kawan buruh sekalian," tambah dia.

Dasco juga menanggapi keluhan para buruh mengenai sistem outsourcing. Pemerintah, kata dia, telah membentuk satuan tugas mitigasi PHK dan kesejahteraan buruh.

"Nah, jadi mengenai masalah upah, mengenai masalah sistem outsourcing, kemudian masalah mengenai kalau ada yang mau PHK dan lain-lain, itu bisa dibawa ke situ supaya memutus rantai yang panjang itu," tuturnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga