Tim SAR Lanjut Cari Tiga Pendaki Hilang, Dukono Masih Erupsi
SAR Lanjut Cari Tiga Pendaki, Dukono Masih Erupsi

Tim Search and Rescue (SAR) gabungan melanjutkan pencarian tiga pendaki yang masih dinyatakan hilang setelah erupsi Gunung Api Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Pada hari kedua operasi, Sabtu (9/5/2026), pencarian difokuskan di area yang sebelumnya diduga menjadi titik keberadaan para pendaki berdasarkan hasil penyisiran tim pada hari pertama.

Berdasarkan keterangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Utara, Henjte ML Hetharia, turut berada di lokasi operasi. Henjte mengatakan tim SAR gabungan tetap mengutamakan aspek keselamatan personel mengingat aktivitas vulkanik Gunung Dukono masih tinggi.

Identitas dan Kondisi Pendaki

Tiga pendaki yang dicari terdiri dari dua warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia (WNI). Berdasarkan hasil pencarian pada Jumat (8/5), keberadaan dua WNA sempat terdeteksi. Namun, kondisi medan yang ekstrem serta meningkatnya aktivitas vulkanik membuat proses evakuasi belum dapat dilakukan. Seluruh personel SAR gabungan harus bergerak secara hati-hati dan mengikuti rekomendasi Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono yang turut mendampingi operasi di lapangan, ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Informasi sementara, posisi dua WNA tersebut berada pada jarak sekitar 20-30 meter dari bibir kawah utama. Kondisi tersebut memerlukan perhitungan dan strategi evakuasi yang matang dengan mempertimbangkan potensi eskalasi aktivitas vulkanik serta faktor keselamatan seluruh personel. Sementara itu, pendaki WNI hingga kini masih belum terdeteksi keberadaannya. Tim SAR gabungan terus mengoptimalkan upaya pencarian dengan dukungan personel, peralatan, dan logistik yang telah disiapkan di lokasi operasi.

Aktivitas Vulkanik Gunung Dukono

Pos PGA Dukono melaporkan, aktivitas vulkanik Gunung Dukono yang berstatus Level II (Waspada) masih tergolong tinggi, seperti telah ditetapkan sejak 13 Juni 2008. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) juga telah menetapkan radius bahaya sejauh empat kilometer dari kawah aktif sejak 11 Desember 2024.

Hasil pemantauan PVMBG pada Sabtu (9/5) sejak dini hari hingga pukul 11.00 WIT mencatat beberapa kali erupsi. Erupsi pertama terjadi pada pukul 01.57 WIT dengan lontaran lava pijar yang terpantau dari Pos PGA Dukono di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara. Erupsi kembali terjadi pada pukul 06.10 WIT dengan tinggi kolom abu mencapai sekitar 3.000 meter di atas puncak dan mengarah ke utara. Erupsi berikutnya tercatat pada pukul 07.31 WIT dan 09.12 WIT dengan tinggi kolom abu sekitar 2.000 meter di atas puncak dan condong ke arah barat laut dan timur. Kemudian pada pukul 11.07 WIT, erupsi kembali terjadi dengan kolom abu mencapai 900 meter di atas puncak mengarah ke timur laut, timur dan tenggara.

PVMBG juga mencatat aktivitas kegempaan Gunung Dukono masih didominasi gempa letusan dengan amplitudo cukup besar, yang menunjukkan erupsi masih berlangsung dengan intensitas tinggi.

Penutupan Pendakian Sejak April 2026

Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Pariwisata telah menutup total seluruh aktivitas pendakian Gunung Dukono melalui Surat Keputusan Nomor 556/061 yang diterbitkan pada tanggal 17 April 2026. Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa operator, pengelola, penyedia jasa, atau pihak manapun dilarang memberikan izin pendakian kepada siapapun. Di samping itu, masyarakat dan pendaki atau wisatawan juga dilarang untuk memasuki kawasan rawan bencana (KRB) dalam radius 4 kilometer dari puncak kawah, sesuai rekomendasi PVMBG.

Menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik dan insiden yang terjadi pada Jumat (8/5), Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali menegaskan penutupan total pendakian melalui surat dengan Nomor 500.10.5.3/491 yang diterbitkan pada hari yang sama. Melalui keputusan tersebut, masyarakat maupun wisatawan diminta memperhatikan himbauan dari pemerintah daerah dan dilarang melakukan pendakian melalui seluruh jalur masuk menuju kawasan gunung.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Kepada pengelola maupun penyedia jasa pendakian Gunung Dukono juga diminta agar aktif melakukan sosialisasi terkait penutupan jalur pendakian dan potensi bahaya erupsi kepada masyarakat serta wisatawan agar tidak membahayakan keselamatan jiwa. Pemerintah daerah akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas pendakian di kawasan Gunung Dukono. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan penutupan jalur pendakian dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Koordinasi dan Pencegahan

Pemerintah daerah bersama PVMBG, BPBD, TNI, Polri, Basarnas, dan unsur terkait lainnya terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Dukono secara berkala guna memastikan keselamatan masyarakat dan mendukung kelancaran operasi pencarian. Demi mencegah insiden pendaki Gunung Dukono tidak terulang di daerah lain, BNPB mengingatkan bahwa rekomendasi pembatasan aktivitas di kawasan rawan bencana gunung api juga berlaku pada sejumlah gunung api aktif lain di Indonesia yang saat ini berada pada status Level II (Waspada) maupun Level III (Siaga). Gunung api tersebut antara lain Gunung Lewotobi Laki-Laki, Raung, Gamalama, Marapi, Merapi, Semeru, Bur Ni Telong, Banda Api, Sorik Marapi, Karangetang, Ile Lewotolok, Sinabung, Lokon, Rinjani, Dempo, Ibu, Slamet, Soputan, Tambora, Anak Krakatau, Kerinci, Bromo, Awu, Sangeang Api, dan Iya.