PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapannya untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi secara bertahap, seiring dengan tren penurunan harga minyak mentah dunia yang masih berlangsung. Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme penetapan harga yang berlaku di Indonesia, yang mengacu pada fluktuasi harga minyak global.
Mekanisme Penurunan Harga BBM Non-subsidi
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert Dumatubun, menjelaskan bahwa harga BBM non-subsidi ditentukan berdasarkan perkembangan harga minyak mentah dunia. Jika harga minyak terus menurun dalam beberapa waktu ke depan, maka potensi penyesuaian harga BBM non-subsudi juga akan terbuka. "Tentunya apabila harga minyak dunia seiring waktu menurun, maka potensi penurunan harga BBM non-subsidi seperti yang sudah terjadi, contohnya pada BBM non-subsidi jenis solar, dapat dilakukan," ujar Robert kepada Kompas.com pada Minggu (28/6/2026).
Contoh Penurunan Sebelumnya
Pertamina telah melakukan penyesuaian harga untuk BBM non-subsidi jenis solar di masa lalu sebagai respons terhadap penurunan harga minyak dunia. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan siap untuk mengambil langkah serupa jika kondisi pasar mendukung. Penurunan harga secara bertahap diharapkan dapat meringankan beban masyarakat tanpa mengganggu stabilitas keuangan perusahaan.
Dampak bagi Konsumen
Jika harga BBM non-subsidi turun, konsumen akan merasakan manfaat langsung berupa pengeluaran bahan bakar yang lebih rendah. Hal ini juga dapat berdampak positif pada sektor transportasi dan logistik, yang pada gilirannya dapat menekan biaya produksi dan harga barang. Namun, penurunan harga akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk harga minyak mentah, nilai tukar rupiah, dan biaya distribusi.
Pertamina berkomitmen untuk terus memantau perkembangan harga minyak dunia dan akan melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari Pertamina mengenai perubahan harga BBM.



