DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur
DPRD DKI Dukung Tindak Tegas Polisi Terhadap Begal

Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam memberantas aksi begal dan berbagai bentuk kejahatan jalanan yang semakin meresahkan masyarakat. Menurutnya, situasi keamanan di jalan harus menjadi perhatian serius karena masyarakat berhak merasa aman saat bekerja, beraktivitas, maupun pulang ke rumah tanpa dihantui ancaman kekerasan.

Dukungan untuk Tindakan Tegas dan Terukur

Kenneth, yang akrab disapa Bang Kent, mendukung tindakan tegas dan terukur yang dilakukan aparat kepolisian terhadap pelaku begal, terutama jika pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan masyarakat atau petugas di lapangan. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut harus sesuai prosedur hukum dan dilakukan secara profesional, termasuk penggunaan tembakan terukur untuk melumpuhkan pelaku, bukan tindakan di luar aturan hukum.

"Begal wajib ditindak tegas dengan tembakan terukur apabila situasi di lapangan memang mengancam keselamatan jiwa masyarakat atau aparat," ujar Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kondisi Lapangan yang Mengancam

Ia menilai kondisi saat ini menunjukkan banyak pelaku begal tidak segan membawa senjata tajam bahkan senjata api rakitan. Para pelaku juga kerap melukai korban, mengancam warga, hingga menyebabkan hilangnya nyawa. "Dalam kondisi seperti itu, aparat tentu harus memiliki naluri untuk bertindak cepat demi mencegah jatuhnya korban yang lebih besar," tuturnya.

HAM dan Rasa Keadilan

Kenneth meminta agar tidak ada pihak yang terlalu mudah menyimpulkan tindakan aparat sebagai pelanggaran HAM tanpa melihat situasi nyata di lapangan. Menurutnya, pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai dan Komisioner Komnas HAM terkait tindakan terhadap pelaku begal harus dipandang secara proporsional dan tetap mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan jalanan.

"Kita harus bisa menempatkan diri pada posisi korban dan keluarganya yang mengalami trauma, kehilangan harta benda, bahkan kehilangan nyawa akibat aksi brutal para pembegal," ujar Ketua IKAL PPRA Angkatan LXII itu.

Negara Hukum dan HAM

Meski demikian, Kenneth tetap menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Karena itu, seluruh tindakan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum, profesional, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Prinsip penghormatan HAM tidak boleh diabaikan, tetapi HAM juga tidak boleh dipahami secara sempit hanya untuk melindungi pelaku kejahatan, tanpa mempertimbangkan hak masyarakat luas untuk hidup aman dan terbebas dari ancaman kriminalitas," katanya.

Ia menambahkan, hak asasi manusia bukan hanya milik pelaku kejahatan, tetapi juga milik masyarakat yang setiap hari menjadi korban begal. "Hak masyarakat untuk merasa aman, hak korban untuk hidup, dan hak warga untuk mendapatkan perlindungan negara juga merupakan bagian dari HAM yang wajib dijaga," ujarnya.

Efek Jera dan Pendekatan Preventif

Kenneth juga menyoroti kondisi lembaga pemasyarakatan yang saat ini mengalami over kapasitas. Menurutnya, penanganan terhadap pelaku kejahatan jalanan tidak cukup hanya dengan penangkapan, tetapi juga harus memberikan efek jera. "Ketegasan aparat diperlukan agar para pelaku berpikir berkali-kali sebelum melakukan aksi kriminal yang membahayakan masyarakat," tuturnya.

Di sisi lain, dia berharap pendekatan preventif dan humanis tetap diperkuat. Pemerintah daerah bersama kepolisian diminta meningkatkan patroli di titik rawan, memperbanyak CCTV, memperbaiki penerangan jalan, membangun sistem keamanan lingkungan, hingga memperkuat pembinaan anak muda agar tidak terjerumus dalam tindak kriminalitas.

"Kita tidak ingin aparat bertindak berlebihan, tetapi kita juga tidak ingin negara kalah oleh pelaku kejahatan jalanan. Karena itu, keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan penghormatan terhadap HAM harus tetap dijaga," bebernya.

Semangat 'Batman' untuk Jakarta

Kenneth menegaskan dirinya ingin hadir layaknya "Batman" bagi warga Jakarta dalam memerangi kejahatan jalanan. Menurutnya, negara tidak boleh kalah terhadap aksi kriminal yang membuat masyarakat hidup dalam ketakutan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

"Saya ingin jadi seperti Batman buat warga Jakarta, hadir melawan para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Memang bukan pakai jubah atau topeng, tapi lewat keberpihakan nyata kepada keamanan warga Jakarta dan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum," sambungnya.

Ia menilai masyarakat membutuhkan rasa aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari tanpa dihantui ancaman begal maupun tindak kriminal lainnya. Karena itu, seluruh pihak harus bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mendukung langkah pemberantasan kejahatan secara tegas namun tetap sesuai aturan hukum.

"Kalau Kota Jakarta ini ingin aman dan nyaman, maka pelaku tindak kriminal harus sadar dan takut terhadap konsekuensi perilakunya, bukan justru malah masyarakat yang resah dan takut keluar rumah," tutupnya.