Polisi mengamankan benda yang diduga mortir di kawasan Anjungan Sumatera Barat, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu (7/1/2026). Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, mengungkapkan bahwa penemuan benda yang diduga sisa amunisi militer itu pertama kali dilaporkan oleh petugas kebersihan setempat.
"Benar, telah ditemukan benda diduga satu unit mortir," ujarnya.
Kronologi Penemuan
Peristiwa bermula saat petugas kebersihan Anjungan Sumatera Barat, Satria Ade Putra, membersihkan area sekitar pada Rabu sekitar pukul 11.05 WIB. Saat itu, ia menemukan benda logam yang menyerupai mortir. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan anjungan, Eko Riyanto. Setelah memastikan benda tersebut, pihak keamanan meneruskan laporan ke manajemen TMII dan Polsek Cipayung.
"Personel piket SPKT yang dipimpin Iptu Nurman Yusuf langsung ke lokasi untuk melakukan sterilisasi dan memasang garis polisi. Polsek Cipayung juga berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur serta Tim Gegana Polda Metro Jaya," kata Budi.
Penanganan oleh Tim Gegana
Sekira pukul 14.10 WIB, anggota Polres Metro Jakarta Timur bersama Tim Inafis tiba di lokasi untuk melakukan identifikasi awal. Tak lama berselang, pada pukul 14.15 WIB, Tim Gegana Polda Metro Jaya tiba di Anjungan Sumatera Barat. "Tim khusus tersebut langsung melakukan penanganan standar operasional prosedur (SOP) peledakan dan berhasil mengamankan benda diduga mortir tersebut untuk dibawa ke markas Gegana guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Budi.
Evakuasi dan Kondisi Terkini
Seluruh rangkaian proses evakuasi rampung pada pukul 14.38 WIB. Pihak kepolisian memastikan area Anjungan Sumatera Barat TMII kini telah kembali steril dan situasi dalam keadaan aman kondusif. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.
Polisi masih menyelidiki asal-usul benda diduga mortir tersebut. Belum diketahui apakah benda itu sisa dari latihan militer atau memiliki kaitan dengan tindak kriminal. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan segera melapor jika menemukan benda mencurigakan serupa.



