Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengevakuasi dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sindikat penyelundup pasir timah ilegal lintas negara di Malaysia. Kedua korban berasal dari Bangka Belitung.
Operasi Penyelamatan Kolaboratif
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menjelaskan bahwa operasi penyelamatan ini merupakan hasil kerja sama antara Polri, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
"Kami melaksanakan kegiatan penyelamatan warga negara kita yang dilakukan penyekapan bersama-sama warga negara Indonesia yang lain, akan tetapi TKP-nya adalah di Malaysia," ujar Irhamni dalam keterangan tertulis pada Jumat (22/5/2026).
Kronologi Kejadian
Berdasarkan penyelidikan awal, kedua WNI tersebut awalnya bekerja sama dengan tiga pelaku lain dalam menyelundupkan pasir timah dari Bangka ke Malaysia. Namun, terjadi perselisihan di dalam sindikat tersebut. "Mereka bertiga melakukan penyekapan terhadap dua orang kawannya karena dianggap telah melakukan penipuan. Dia (korban) telah menerima uang, tetapi pasir timahnya tidak dikirimkan ke Malaysia," jelas Irhamni.
Akibat perselisihan itu, kedua korban diduga mengalami penganiayaan hingga percobaan pembunuhan di Malaysia. Informasi tersebut kemudian diterima Dittipidter Bareskrim Polri yang langsung berkoordinasi dengan Atase Kepolisian di Malaysia dan PDRM.
Tindakan Cepat Atase Polisi
"Atas tindakan cepat rekan-rekan Atase Kepolisian di Malaysia, bekerja sama dengan PDRM, warga negara kita yang dilakukan penyekapan, penganiayaan, serta percobaan pembunuhan di sana bisa diselamatkan," tutur Irhamni.
Penindakan Berdasarkan Arahan Presiden
Irhamni menegaskan bahwa penindakan terhadap sindikat ini merupakan arahan langsung untuk mengamankan sumber daya alam Indonesia. Pasir timah menjadi komoditas yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan ekonomi dalam negeri. "Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita-nya menekankan bahwa mineral, terutama timah ini, harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Akan tetapi kenyataannya bahwa komoditas timah ini banyak diselundupkan ke Malaysia," ujarnya.
Pemeriksaan Lebih Lanjut
Meskipun berstatus korban penyekapan dan penganiayaan, kedua WNI tersebut tetap dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Keduanya diduga kuat terlibat dalam praktik penyelundupan timah ilegal. Pihaknya juga mendalami keterkaitan kelompok ini dengan jaringan penyelundup timah lainnya.
"Terhadap penganiayanya tentunya ditangani oleh PDRM terhadap tiga orang pelaku tersebut. Akan tetapi untuk sindikat penyelundupan pasir timah yang mereka lakukan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan bidang tugas kami, Direktorat Tipidter, untuk melakukan penegakan hukum," ujar Irhamni.



