Pasukan Internasional Termasuk TNI Mulai Dikerahkan ke Gaza Mei 2026
Pasukan Internasional Termasuk TNI Dikerahkan ke Gaza Mei 2026

Pasukan Internasional Termasuk TNI Dikerahkan ke Gaza Mulai Mei 2026

Pasukan internasional, termasuk kontingen dari Indonesia, akan mulai dikerahkan ke Jalur Gaza pada bulan Mei mendatang. Pengerahan ini merupakan bagian dari fase selanjutnya dalam rencana perdamaian yang dicetuskan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Rencana Operasi dan Negara-Negara yang Terlibat

Menurut laporan media Israel, KAN, yang dilansir oleh Anadolu Agency pada Senin (16/3/2026), pasukan internasional tersebut diperkirakan akan mencakup sekitar 5.000 tentara dari Indonesia. Selain itu, puluhan tentara dari Kazakhstan, Maroko, Albania, dan Kosovo juga akan bergabung. Operasi ini direncanakan dimulai pada tanggal 1 Mei 2026.

Pasukan internasional awalnya akan ditempatkan di sekitar kota Palestina yang sedang dibangun dengan dukungan dari Uni Emirat Arab di area Rafah, Jalur Gaza bagian selatan. Setelah itu, kehadiran mereka akan diperluas ke bagian lainnya di wilayah tersebut.

Persiapan dan Pelatihan Menjelang Pengerahan

Laporan KAN juga menyebutkan bahwa delegasi militer dari negara-negara yang berpartisipasi diperkirakan akan tiba di Israel dalam waktu dua minggu. Mereka akan melakukan peninjauan di Jalur Gaza menjelang pengerahan pasukan.

Selain itu, ratusan tentara asing diperkirakan akan berangkat ke Yordania bulan depan untuk menjalani pelatihan sebelum memasuki Gaza sebagai bagian dari pasukan internasional.

Latar Belakang dan Tujuan Pasukan Stabilisasi

Pada 9 Februari lalu, televisi lokal Israel melaporkan bahwa persiapan telah dimulai untuk kedatangan ribuan tentara Indonesia. Mereka akan menjadi bagian dari pasukan stabilisasi yang diatur dalam rencana perdamaian Trump untuk mengakhiri perang Gaza.

Sebelumnya, pada 16 Januari lalu, Gedung Putih mengumumkan struktur pemerintahan untuk fase transisi Gaza. Struktur ini mencakup Dewan Perdamaian, Dewan Eksekutif Gaza, Komite Nasional untuk Administrasi Gaza, dan pasukan stabilisasi internasional.

Pasukan stabilisasi internasional ini memiliki beberapa tugas penting:

  • Mengawasi operasi keamanan di Gaza.
  • Melucuti persenjataan kelompok-kelompok bersenjata, termasuk Hamas.
  • Memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan serta material rekonstruksi.

Bagian dari Rencana Perdamaian yang Lebih Luas

Langkah pengerahan pasukan ini merupakan bagian dari fase kedua rencana 20 poin usulan Trump untuk mengakhiri perang Gaza. Rencana ini didukung oleh Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2803 yang dikeluarkan pada 17 November 2025.

Dengan dimulainya operasi pasukan internasional ini, diharapkan dapat tercipta stabilitas dan perdamaian yang lebih berkelanjutan di wilayah Gaza yang telah lama dilanda konflik.