Menlu RI Tegaskan Perlucutan Senjata sebagai Pilar Keamanan Global di Forum Jenewa
Menlu RI: Perlucutan Senjata Pilar Keamanan Global di Jenewa

Menlu RI Soroti Stagnasi Agenda Perlucutan Senjata Global di Hadapan Negara Pemilik Nuklir

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, dengan tegas menyatakan bahwa perlucutan senjata merupakan pilar fundamental bagi terciptanya keamanan dan perdamaian dunia. Pernyataan ini disampaikan dalam pernyataan nasional pada High-Level Segment Konferensi Perlucutan Senjata yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada tanggal 23 Februari 2026.

Situasi Geopolitik Global yang Semakin Tidak Menentu

Sugiono menilai bahwa agenda perlucutan senjata global saat ini tidak hanya mengalami stagnasi, tetapi bahkan mengalami kemunduran yang signifikan. Menurutnya, situasi geopolitik dunia yang semakin tidak menentu telah memberikan tekanan berat terhadap multilateralisme dan hukum internasional, sehingga meningkatkan risiko eskalasi konflik secara global.

"Di tengah situasi ini, risiko salah perhitungan semakin meningkat," ujar Menlu RI dalam pidatonya. Dia mengungkit berakhirnya Perjanjian New START yang menyebabkan tidak adanya lagi kerangka pengendalian yang mengikat dua pemilik senjata nuklir terbesar di dunia. Hal ini dipandang melemahkan pengendalian senjata global dan memperbesar ketidakpastian strategis di kancah internasional.

Ketidakseimbangan antara Kewajiban Nonproliferasi dan Perlucutan Senjata

Dalam pidatonya, Sugiono juga menekankan perlunya mengatasi ketidakseimbangan yang mendasar antara kewajiban nonproliferasi dan lambannya kemajuan perlucutan senjata. Dia menyoroti bahwa perlucutan senjata nuklir justru terkesan opsional, di tengah upaya keras negara-negara non-senjata nuklir untuk mencegah proliferasi.

"Perlucutan senjata nuklir justru terkesan opsional, di tengah upaya keras negara-negara non-senjata nuklir melakukan proliferasi," ungkap Sugiono dengan nada prihatin. Untuk itu, dia menyerukan urgensi penguatan komitmen politik dan kemajuan substantif agar Konferensi Perlucutan Senjata dapat mengembalikan kredibilitasnya sebagai forum perundingan utama di bidang ini.

Seruan untuk Ketahanan Dinamis dan Keharusan Moral

Menutup pidatonya, Menlu RI mendorong Konferensi Perlucutan Senjata untuk menampilkan ketahanan dinamis atau dynamic resilience. Konferensi tersebut, menurut dia, harus mampu menjaga integritas dan tujuan utamanya di tengah ketegangan geopolitik yang semakin memanas.

"Keamanan sejati dibangun dari rasa saling percaya dan dialog," tegas Sugiono. Dia menambahkan bahwa perlucutan senjata bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga keharusan moral demi masa depan dunia yang lebih aman dan damai bagi seluruh umat manusia.

Profil Konferensi Perlucutan Senjata dan Peran Indonesia

Konferensi Perlucutan Senjata merupakan satu-satunya forum perundingan multilateral global di bidang perlucutan senjata. Berbasis di Jenewa, konferensi ini memiliki 65 negara anggota, termasuk lima negara pemilik senjata nuklir. Forum ini beroperasi berdasarkan konsensus dan berada di bawah mandat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Sejak berdiri, konferensi ini telah melahirkan sejumlah perjanjian penting, seperti:

  • Konvensi Senjata Kimia
  • Traktat Pelarangan Uji Coba Nuklir

Sebagai anggota aktif Konferensi Perlucutan Senjata, Indonesia secara konsisten mendorong perlucutan senjata yang menyeluruh, transparan, dan tidak diskriminatif. Posisi ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan global dan mendukung perdamaian dunia melalui diplomasi yang konstruktif.