Mantan Pejabat PBB Beri Saran Selamatkan WNI Ditangkap Israel
Mantan Pejabat PBB Sarankan Langkah Selamatkan WNI

Jakarta – Mantan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2005, Prof. Makarim Wibisono, memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah Indonesia terkait upaya penyelamatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh Israel saat berada di kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Menurutnya, Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan HAM PBB dapat memanfaatkan posisi tersebut untuk mendesak pembebasan warga negaranya, termasuk jurnalis dan relawan yang turut ditahan.

Langkah Strategis yang Diusulkan

Dalam acara Kelas Jurnalis HAM di Bandung pada Kamis (21/5/2026), Prof. Makarim menjelaskan dua langkah utama yang dapat diambil pemerintah. Pertama, menggunakan kekuasaan sebagai Ketua Dewan HAM PBB untuk mengangkat isu ini secara internasional. Kedua, memanfaatkan perwakilan Indonesia di Dewan Keamanan PBB untuk menyoroti keselamatan wartawan di zona konflik.

“Pertama gunakan kekuasaan kita sebagai Ketua Dewan HAM. Kedua, gunakan perwakilan kita untuk raise isu ini mengenai keselamatan wartawan-wartawan di daerah peperangan yang terjadi di Dewan Keamanan,” ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Opsi Hukum Internasional

Selain itu, Prof. Makarim menyarankan agar Indonesia membawa kasus penculikan kapal beserta awaknya ke pengadilan internasional, seperti International Criminal Court (ICC) dan International Court of Justice (ICJ). “Kalau kita merasa bahwa hak warga negara kita itu dirampas oleh negara lain, kita bisa mengajukan itu kepada International Court of Justice,” ungkapnya. “Kalau International Criminal Court (ICC), itu kalau dianggap bahwa apa-apa yang dilakukan oleh negara lain itu melanggar tindak pidana secara kriminal pada warga-warga negara kita, itu bisa diajukan hal itu,” imbuhnya.

Ia menekankan bahwa Menteri Luar Negeri sebagai representasi presiden harus bergerak cepat. “Menteri Luar Negeri itu kan alat daripada Presiden ya. Jadi dia itu begitu dikasih (arahan), dia bergerak dalam waktu singkat, dia akan bergerak,” katanya.

Lima WNI yang Ditangkap

Sebelumnya, lima WNI dilaporkan ditangkap Israel saat mencoba menembus blokade Gaza melalui misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF). Mereka terdiri dari empat jurnalis dan satu relawan. Steering Committee GSF asal Indonesia, Maimon Herawati, mengidentifikasi para WNI tersebut sebagai Toudy Badai Rifan dan Bambang Noroyono alias Abeng dari Republika, Rahendro Herubowo dari iNews, Andre Prasetyo dari Tempo, serta relawan Rumah Zakat bernama Angga.

“Jadi jumlah yang terkonfirmasi saat ini diculik oleh Israel lima orang, yaitu empat wartawan, Toudy dan Abeng dari Republika, Heru dari I-News, dan Andre dari Tempo. Lalu relawan kami dari Rumah Zakat, yaitu Angga,” ujar Maimon dalam pernyataan video.

Kondisi Para WNI

Maimon menyebut kondisi para WNI diduga masih aman berdasarkan video yang dirilis Kementerian Luar Negeri Israel. Namun, hingga kini belum ada komunikasi langsung dengan mereka. “Jika melihat dari video yang dikeluarkan oleh Kemenlu Israel, kondisi teman-teman sepertinya aman. Tapi kami belum bisa menghubungi satupun di atas kapal yang sudah dikonfirmasi dibajak,” tuturnya. Ia juga membantah kabar bahwa kapal yang membawa WNI terkena penembakan; insiden tersebut terjadi di kapal lain.

Dugaan Lokasi Penahanan

Maimon menduga para WNI kemungkinan dibawa ke Pelabuhan Asdod, Israel, atau ke Siprus, sebagaimana insiden serupa sebelumnya. Jika itu terjadi, komunikasi akan difasilitasi melalui tim pengacara. Sementara itu, empat WNI lainnya dipastikan masih melanjutkan pelayaran menuju Gaza dengan dua kapal berbeda, yaitu Kastri Sadabad dan Zephyro.

Global Sumud Flotilla (GSF) adalah koalisi kemanusiaan maritim internasional yang terdiri dari jaringan masyarakat sipil berbagai negara. Misi mereka adalah mengirim bantuan pangan dan obat-obatan untuk menembus blokade laut Israel di Gaza.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga