Perhatian bagi seluruh jemaah haji Indonesia! Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI telah mengeluarkan ketentuan mengenai umrah wajib yang harus dilaksanakan oleh jemaah haji. Ketentuan ini berlaku tidak hanya untuk jemaah biasa, tetapi juga untuk ketua kloter, ketua regu, dan petugas sektor.
Ketentuan Umrah Wajib untuk Jemaah Haji Gelombang 1
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Kemenhaj RI (@kemenhaj.ri), umrah wajib bagi jemaah haji Gelombang 1 yang berasal dari Madinah dilaksanakan dengan aturan sebagai berikut:
- Jemaah yang tiba di Makkah setelah Maghrib hingga sebelum Subuh, melaksanakan umrah wajib pada pukul 10.00 WAS.
- Jemaah yang tiba di Makkah setelah Subuh hingga sebelum Maghrib, melaksanakan umrah wajib pada pukul 22.00 WAS.
Sebelum keberangkatan ke Makkah, Bimbingan Ibadah (Bimbad) Sektor di Madinah bersama petugas kloter akan memberikan bimbingan manasik umrah kepada jemaah. Ketua kloter dan Bimbad bertugas memastikan bahwa seluruh jemaah telah berniat ihram umrah di Bir Ali sebelum menuju Makkah.
Aturan Khusus bagi Jemaah Lansia, Disabilitas, dan Risti
Pelaksanaan umrah wajib bagi jemaah lansia, disabilitas, dan risiko tinggi (risti) diimbau untuk tidak dilakukan bersamaan dengan jemaah sehat. Mereka wajib berkoordinasi dengan Bimbad dan Landis sektor Daker Makkah. Selain itu, kloter yang memiliki jemaah pengguna kursi roda lebih dari 4 orang harus menggunakan layanan bus disabilitas dan kartu kendali saat berangkat umrah wajib.
Imbauan di Masjid Nabawi, Masjidil Haram, dan Sekitarnya
Kemenhaj juga memberikan imbauan bagi jemaah haji Indonesia selama berada di Masjid Nabawi, Masjidil Haram, dan sekitarnya:
- Hentikan live streaming saat sedang beribadah.
- Jangan mendokumentasikan proses evakuasi medis atau jenazah.
- Dilarang mengambil gambar atau video warga lokal, terutama wanita dan anak-anak, demi menjaga kenyamanan dan privasi mereka.
- Dilarang memotret atau merekam petugas keamanan yang sedang bertugas.
- Dilarang bershalawat secara berjamaah dengan suara keras yang dapat mengundang keramaian di pelataran Masjid Nabawi.
Imbauan Salat Jumat bagi Jemaah Haji Indonesia
Mengingat kondisi kepadatan jemaah, cuaca panas, serta demi menjaga keselamatan, kesehatan, dan ketertiban, jemaah haji Indonesia diimbau untuk melaksanakan salat Jumat di musala atau area yang telah disiapkan di hotel masing-masing sesuai ketentuan pelaksanaan salat Jumat. Jemaah juga diimbau untuk tidak memaksakan diri menuju Masjidil Haram apabila kondisi kesehatan tidak memungkinkan.



