Israel Resmi Masuk Board of Peace, Indonesia Angkat Bicara
Israel secara resmi telah bergabung dengan Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia angkat bicara menanggapi perkembangan ini dengan menegaskan bahwa prinsip Indonesia untuk menghentikan kekerasan di Gaza, Palestina, tidak akan berubah.
Pernyataan Tegas dari Kemlu RI
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa kehadiran Indonesia di Board of Peace tidak boleh dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, termasuk Israel, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara tertentu. Keikutsertaan Indonesia didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa nomor 2803 tahun 2025.
Yvonne menekankan bahwa keanggotaan negara manapun dalam Dewan Perdamaian tidak akan mengubah posisi prinsip Indonesia. Di semua forum, termasuk Board of Peace, Indonesia konsisten menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, mendorong akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara.
Konteks dan Tujuan Indonesia
Kemlu RI memandang bahwa keterlibatan para pihak yang berkonflik, termasuk Israel dan Palestina, merupakan bagian penting dari proses menuju perdamaian. Indonesia akan memanfaatkan keanggotaannya di Board of Peace untuk aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan serta hak-hak dasar rakyat Palestina.
Yvonne menambahkan, Indonesia melihat pentingnya keterlibatan semua pihak dalam konflik ini sebagai langkah menciptakan perdamaian yang berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan upaya Indonesia untuk mendukung terwujudnya solusi dua negara yang adil dan komprehensif.
Latar Belakang Bergabungnya Israel
Bergabungnya Israel ke dalam Dewan Perdamaian ini diumumkan oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Rabu, 11 Februari 2026, selama kunjungannya ke Washington. Dalam pertemuan dengan Donald Trump dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, Netanyahu menandatangani dokumen resmi yang mengkonfirmasi keanggotaan Israel.
Dewan Perdamaian ini dibentuk berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB yang diadopsi pada pertengahan November 2025, yang memberikan wewenang untuk membentuk pasukan stabilisasi internasional di Gaza. Rencana ini muncul setelah gencatan senjata di Gaza dimulai pada Oktober 2025, di bawah skema Trump yang disetujui oleh Israel dan kelompok militan Palestina, Hamas.
Dewan tersebut bertujuan untuk mengawasi pemerintahan sementara di Gaza dan akan diperluas untuk menangani konflik global lainnya. Pertemuan perdana Dewan Perdamaian dijadwalkan pada 19 Februari 2026 di Washington, dengan agenda utama membahas rekonstruksi Gaza.
Dengan perkembangan ini, Indonesia tetap berkomitmen pada prinsip-prinsipnya sambil berpartisipasi dalam upaya perdamaian internasional, menegaskan bahwa keanggotaan di Board of Peace tidak mengubah dukungannya terhadap Palestina.