18 Negara Kutuk Israel Perketat Kendali Tepi Barat, Dituding Ancam Kedaulatan Palestina
18 Negara Kutuk Israel Perketat Kendali Tepi Barat

18 Negara Ramai-ramai Kutuk Langkah Israel Perketat Kendali di Tepi Barat

Sebanyak 18 negara dari berbagai belahan dunia secara bersama-sama mengutuk keras langkah-langkah pemerintah Israel yang memperketat kendalinya atas wilayah Tepi Barat yang diduduki. Negara-negara ini menilai tindakan Israel sebagai upaya sistematis untuk mencaplok wilayah tersebut sekaligus melemahkan kedaulatan negara Palestina yang telah lama diperjuangkan.

Inisiatif Kontroversial yang Memicu Kecaman Internasional

Pemerintah Israel baru-baru ini menyetujui serangkaian inisiatif yang didukung penuh oleh para menteri dari sayap kanan. Dua kebijakan paling kontroversial adalah peluncuran proses pendaftaran tanah di Tepi Barat sebagai "milik negara" serta pemberian izin bagi warga Israel untuk membeli tanah di wilayah tersebut secara langsung. Kebijakan-kebijakan ini dianggap sebagai bagian dari rencana besar untuk mengubah realitas di lapangan.

"Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari arah yang jelas bertujuan untuk mengubah realitas di lapangan dan untuk melakukan aneksasi de facto yang tidak dapat diterima," demikian bunyi pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh ke-18 negara, seperti dilaporkan kantor berita AFP pada Selasa, 24 Februari 2026. Pernyataan tersebut lebih lanjut menegaskan bahwa tindakan Israel adalah "serangan yang disengaja dan langsung terhadap kelangsungan negara Palestina dan implementasi solusi dua negara."

Dukungan Luas dari Negara-Negara Kunci dan Organisasi Internasional

Pernyataan bersama yang mengutuk Israel ini ditandatangani oleh koalisi negara-negara yang cukup signifikan, mencakup:

  • Negara-negara besar regional seperti Arab Saudi dan Mesir.
  • Negara-negara berpengaruh di Eropa termasuk Prancis dan Spanyol.
  • Negara dari kawasan lain seperti Indonesia, Brasil, dan Turki.

Selain dukungan dari negara-negara tersebut, pernyataan ini juga mendapat sokongan resmi dari Sekretaris Jenderal Liga Arab serta Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Otoritas Palestina sebagai pemangku kepentingan langsung juga turut mendukung penuh kecaman internasional ini.

Konteks Pendudukan dan Ekspansi Permukiman

Wilayah Tepi Barat saat ini tidak hanya dihuni oleh sekitar tiga juta warga Palestina, tetapi juga menjadi tempat tinggal bagi lebih dari 500.000 warga Israel yang bermukim di permukiman dan pos-pos terdepan. Keberadaan permukiman Israel ini dianggap ilegal menurut hukum internasional yang berlaku.

Pemerintah Israel di bawah kepemimpinan saat ini telah secara signifikan mempercepat ekspansi permukiman di Tepi Barat yang didudukinya sejak Perang 1967. Pada tahun 2025 saja, pemerintah telah menyetujui pembangunan 52 permukiman baru, yang semakin memperumit situasi dan mempersulit proses perdamaian di kawasan tersebut.

Kecaman dari 18 negara ini muncul dalam konteks ketegangan yang terus meningkat di Timur Tengah, di mana upaya-upaya aneksasi de facto dianggap mengancam stabilitas regional dan prospek solusi dua negara yang telah lama menjadi konsensus internasional untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.