Polresta Sidoarjo resmi meluncurkan inovasi layanan SIM Malam Satu Atap (Simantap) pada Rabu, 1 Juli 2026, bertepatan dengan acara Tasyakuran Hari Bhayangkara. Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat yang kesulitan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada jam kerja karena aktivitas pekerjaan.
Lokasi dan Jam Operasional Simantap
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Yudhi Anugrah Putra, menjelaskan bahwa Simantap berlokasi di pintu masuk B Kompleks GOR Sidoarjo. Layanan beroperasi setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB. "Kami memahami tidak semua masyarakat memiliki kesempatan mengurus perpanjangan SIM pada jam kerja. Karena itu kami menghadirkan Simantap yang beroperasi pada malam hari setiap akhir pekan. Harapannya masyarakat tetap bisa memperpanjang SIM tanpa harus mengganggu aktivitas pekerjaan mereka," kata Kompol Yudhi.
Respons Positif dari Masyarakat
Peluncuran Simantap mendapat sambutan baik, salah satunya dari Ibnu Mundir, warga Kecamatan Buduran. Ia mengaku selama ini kesulitan mengurus perpanjangan SIM karena bekerja di Surabaya. "Saya berangkat kerja pagi dan pulang sore, jadi hampir tidak pernah sempat mengurus SIM di hari kerja. Dengan adanya layanan malam seperti ini saya merasa sangat terbantu. Setelah pulang kerja saya masih bisa datang untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengambil cuti," ujar Ibnu.
Komitmen Polresta Sidoarjo
Menurut Kompol Yudhi, layanan Simantap merupakan bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 dimanfaatkan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah bagi warga. Polresta Sidoarjo berharap kehadiran Simantap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memperpanjang SIM tepat waktu sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada warga. Inovasi ini menjadi wujud semangat transformasi pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.



