Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi mengubah skema pelatihan bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Program yang sebelumnya bernama Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) kini diganti menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial. Perubahan ini merupakan hasil evaluasi setelah lima peserta meninggal dunia selama mengikuti pelatihan sebelumnya.
Penyesuaian Pendekatan Pelatihan
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyatakan bahwa perubahan tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan pelatihan. "Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi," kata Rico saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/6/2026). Menurut Rico, materi yang bersifat taktis dan teknis militer turut dikurangi. Kegiatan menembak juga tidak lagi menjadi bagian dari pelatihan. Sebagai gantinya, pelatihan difokuskan pada pembentukan disiplin, karakter, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesiapan manajerial peserta sebagai calon pengelola koperasi.
Evaluasi Menyeluruh Pasca Kematian Peserta
Perubahan itu dilakukan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengevaluasi penyelenggaraan pelatihan menyusul meninggalnya lima peserta selama mengikuti program tersebut. Dengan perubahan tersebut, Kemhan berharap peserta tetap memperoleh nilai kedisiplinan dan kepemimpinan tanpa mengurangi aspek keselamatan selama pelatihan. Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia mengatakan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap program Latsarmil. "Atas arahan Menteri Pertahanan, penyelenggara telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan," kata Ketut saat jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026).
Aspek Kesehatan dan Materi Adaptif
Menurut Ketut, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui kondisi fisik peserta. Selanjutnya, satuan TNI yang menjadi pelatih harus menyesuaikan porsi latihan fisik dengan kondisi masing-masing peserta. Kemhan juga meminta penanganan medis terhadap peserta yang sakit dilakukan secara cepat dan maksimal. Selain aspek kesehatan, evaluasi juga dilakukan terhadap materi pembelajaran agar lebih adaptif, edukatif, serta memperhatikan kondisi psikologis peserta. "Kegiatan juga diarahkan agar lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta melalui metode pembelajaran yang membangun semangat kerja sama, problem solving, dan suasana yang lebih menggembirakan," kata Ketut.
Dampak dan Harapan ke Depan
Dengan perubahan ini, Kemhan berharap para calon pengelola koperasi tetap mendapatkan bekal kedisiplinan dan kepemimpinan yang diperlukan, namun dengan risiko keselamatan yang lebih rendah. Pelatihan baru ini dirancang untuk lebih relevan dengan tugas peserta sebagai pengelola koperasi, tanpa mengorbankan nilai-nilai bela negara. Masyarakat dan keluarga peserta diharapkan lebih tenang dengan pendekatan yang lebih humanis dan adaptif ini.



