Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan pengajaran bahasa Prancis di sekolah-sekolah Indonesia menuai kritik. Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai kebijakan tersebut tidak jelas dan tidak terencana.
Kritik dari P2G
Satriwan Salim menyampaikan pernyataannya melalui keterangan tertulis pada Jumat, 29 Mei 2026. Ia mengungkapkan bahwa instruksi presiden tersebut muncul secara tiba-tiba tanpa persiapan matang. "Tak ada angin atau hujan, tiba-tiba Pak Presiden memerintahkan sekolah di semua tingkatan mengajarkan bahasa Prancis kepada murid," ujarnya.
Penilaian terhadap Instruksi
Menurut Satriwan, instruksi ini memiliki sejumlah kelemahan. Ia menilai kebijakan tersebut tidak jelas, tidak terencana, dan terkesan terburu-buru. Selain itu, belum ada perencanaan yang matang, dan bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan prioritas dalam sistem pendidikan nasional. Satriwan juga berpendapat bahwa langkah ini lebih bersifat basa-basi diplomatik belaka daripada kebijakan pendidikan yang strategis.
P2G berharap pemerintah dapat mengkaji ulang instruksi tersebut dan melibatkan para pemangku kepentingan pendidikan dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi dunia pendidikan Indonesia.



