Bima Arya Dorong Efisiensi dan Reformasi BUMD Secara Menyeluruh
Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong efisiensi birokrasi sekaligus mempercepat reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini dilakukan guna mewujudkan tata kelola yang lebih akuntabel dan adaptif dalam menghadapi tantangan ekonomi daerah.
Kondisi Kinerja BUMD yang Memprihatinkan
Bima menyoroti posisi strategis BUMD yang memiliki potensi besar, tetapi belum sepenuhnya diimbangi dengan kondisi kesehatan perusahaan yang optimal. Berdasarkan data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kinerja BUMD sektor jasa air minum dan aneka usaha masih didominasi kategori belum sehat.
Rincian data menunjukkan bahwa 21,1 persen BUMD tergolong tidak sehat, 36,8 persen kurang sehat, dan hanya 42 persen yang masuk kategori sehat. "BUMD ini adalah salah satu aset sekaligus sumber persoalan terbesar di Republik ini. Dengan jumlah aset yang ada semestinya sangat potensial, tetapi tidak diiringi juga dengan BUMD yang sehat," ujar Bima dalam keterangan tertulis pada Rabu (1/4/2026).
Langkah Konkret Pemerintah dan DPR
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke PT Bank Sumut di Kantor Pusat PT Bank Sumut, Medan. Sebagai respons atas kondisi yang memprihatinkan ini, pemerintah bersama Komisi II DPR RI tengah menyiapkan langkah penataan melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD.
Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan tata kelola sekaligus menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi BUMD di berbagai daerah. Regulasi tersebut akan membawa sejumlah perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan BUMD.
Tiga Poin Penting dalam Reformasi BUMD
Menurut Bima Arya, terdapat tiga aspek kunci yang akan diatur dalam reformasi BUMD:
- Pemisahan Indikator Kinerja: "Pertama diusulkan pada nanti akan ada pemisahan antara KPI yang sifatnya finansial, financial report, ataupun pelayanan publik. Karena selama ini bercampur aduk," jelasnya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pengukuran kinerja yang lebih transparan dan terarah.
- Pemisahan Peran Pemerintah Daerah: Pemerintah juga mendorong pemisahan peran pemerintah daerah (Pemda) sebagai regulator dan pemilik modal. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang lebih profesional serta menghindari konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan.
- Fleksibilitas Pengelolaan: Bima menambahkan fleksibilitas dalam pengelolaan aset dan akses pemodalan menjadi bagian penting agar BUMD lebih adaptif dalam mengembangkan usaha. "Dan ketiga adalah akses pemodalan dan pengelolaan aset yang lebih fleksibel. Jadi tidak kaku," tambahnya.
Misi Akhir: Tata Kelola yang Lebih Baik
Ia menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut bermuara pada upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel. "Ini semua muaranya adalah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel," pungkas Bima Arya.
Kegiatan kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Direktur Utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah, serta pihak terkait lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan berbagai pihak dalam mendukung reformasi BUMD yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.



