KOMPAS.com - Komisi X DPR RI meminta pemerintah meninjau ulang arah kebijakan anggaran pendidikan 2027 agar tidak hanya bertumpu pada pembangunan sarana dan prasarana sekolah. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menekankan perlunya alokasi anggaran yang lebih seimbang antara pembangunan fisik, peningkatan mutu pembelajaran, dan kesejahteraan guru.
Anggaran Pendidikan Harus Seimbang
Menurut Lalu Hadrian Irfani, pembangunan sekolah dan fasilitas pendidikan memang penting, namun kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan tidak boleh dikesampingkan. “Pemerintah tidak hanya membangun sarana dan fasilitas, tetapi juga harus memikirkan SDM-nya. Percuma sekolah banyak kita bangun tetapi gurunya tidak ada,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip dari laman DPR RI, Senin (15/6/2026).
Fokus pada Mutu dan Kesejahteraan Guru
Ia menambahkan bahwa anggaran pendidikan harus diarahkan untuk meningkatkan kompetensi guru, memperbaiki kurikulum, dan menyediakan bahan ajar yang memadai. Selain itu, kesejahteraan guru juga perlu menjadi prioritas agar tenaga pendidik dapat fokus dalam menjalankan tugasnya. “Jangan sampai anggaran besar hanya untuk bangunan, sementara guru honorer masih menerima upah di bawah standar,” tegasnya.
Komisi X DPR RI berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan anggaran yang lebih komprehensif, sehingga tujuan peningkatan kualitas pendidikan nasional dapat tercapai secara optimal. Dengan keseimbangan antara infrastruktur dan sumber daya manusia, diharapkan pendidikan Indonesia mampu bersaing di tingkat global.



