Separuh Jalan Kuansing Rusak, Bupati Terima Suap Mobil Mewah
Separuh Jalan Kuansing Rusak, Bupati Terima Suap Mobil Mewah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ironi dalam kasus suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Di tengah kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah, sang bupati justru menerima suap berupa mobil mewah. Fakta ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Kondisi Jalan Kuansing yang Memprihatinkan

Achmad mengungkapkan bahwa sekitar 38% hingga 45% jalan di wilayah Kuansing dalam kondisi tidak baik. Kerusakan ini disebabkan oleh aktivitas truk pengangkut logistik kelapa sawit dan batu bara yang melebihi kapasitas muatan. "Masih ada sekitar 38% hingga 45% jalan di wilayah Kuansing yang statusnya belum baik akibat tonase truk logistik kelapa sawit dan batu bara," kata Achmad.

Dari peta geografis, 50% kawasan Kuansing merupakan lahan perkebunan, di mana 65-70% di antaranya adalah perkebunan sawit dengan potensi produksi 2,2 ton kelapa sawit per bulan atau senilai sekitar Rp 2,7 miliar. Kerusakan jalan ini berdampak langsung pada aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

KPK Sayangkan Infrastruktur Terabaikan

Achmad menyayangkan bahwa di saat bupati mendapatkan keuntungan pribadi, infrastruktur yang menyangkut hajat hidup orang banyak justru terabaikan. "Terlebih dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Kuansing juga berkaitan dengan proyek daerah, yang bersinggungan dengan hajat hidup masyarakat," ujar dia. KPK menilai kasus ini sangat ironis karena terjadi di tengah kebutuhan mendesak perbaikan jalan.

Kronologi Suap Mobil Mewah

KPK merinci bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyuap Suhardiman dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp 700 juta. Suap ini diberikan agar Zulkarnain dapat mengamankan jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kemudian, Zulkarnain kembali menyuap bupati untuk jabatan Sekda dengan Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp 2,05 miliar.

"Dari dua peristiwa dugaan penyuapan untuk pengisian jabatan tersebut, menggambarkan adanya nilai suap yang ‘naik kelas’," kata Achmad. Pembelian kedua mobil dilakukan melalui skema kredit atau mencicil dengan tenor waktu tertentu. "Seolah mengunci agar jabatan ZKN 'aman' selama periode kredit berjalan," ujar dia. Pola ini menunjukkan adanya upaya untuk mengikat pejabat penerima suap dalam jangka waktu panjang.

Dampak dan Pengembangan Kasus

Selain kasus suap, Bupati Kuansing juga diduga terlibat dalam kasus pelepasan hutan. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. Suhardiman Amby sebelumnya dikenal sebagai aktivis LSM sebelum menjabat bupati. KPK mengamankan istri kedua bupati sebagai saksi dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pejabat daerah lainnya agar tidak mengabaikan kepentingan publik demi keuntungan pribadi. KPK berkomitmen untuk memberantas korupsi yang merugikan rakyat, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dasar seperti jalan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga