KPK: Bupati Kuansing Terima Suap Pajero Sport Saat Plt
KPK: Bupati Kuansing Terima Suap Pajero Sport Saat Plt

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby tidak hanya menerima suap mobil Land Cruiser, tetapi juga pernah menerima mobil Pajero Sport saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati pada tahun 2021. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Kronologi Suap Pajero Sport

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa pemberian mobil Pajero Sport tersebut dilakukan oleh Zulkarnain, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) dan kemudian menjadi calon Sekretaris Daerah (Sekda). "Ini bukan yang pertama dilakukan oleh ZKN (Zulkarnain). Pada saat yang bersangkutan menduduki jabatan kadis juga sempat memberikan sesuatu kepada SA yang saat itu masih Plt Bupati," ujar Achmad Taufik.

Zulkarnain membeli mobil Pajero Sport senilai Rp 700 juta secara kredit dengan tujuan menduduki jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing. Pembelian tersebut dibantu oleh pihak swasta bernama Ardiles, yang merupakan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Keterlibatan Ardiles dan Proyek PUPR

KPK menduga Ardiles mendapatkan 13 proyek di Dinas PUPR sebagai imbalan atas bantuannya dalam pembelian mobil Pajero Sport untuk menyuap Suhardiman. Total nilai proyek yang diperoleh Ardiles pada tahun 2022 mencapai Rp 1,2 miliar. "ARD kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp 966 juta," tambah Achmad Taufik.

Suap Land Cruiser untuk Jabatan Sekda

Selain Pajero Sport, Zulkarnain kembali diduga memberi suap kepada Suhardiman berupa mobil Land Cruiser senilai Rp 2,05 miliar. Tujuan suap ini adalah agar Zulkarnain terpilih sebagai Sekda Kuansing. Mobil tersebut dibeli secara kredit dengan tenor 5 tahun, juga dengan bantuan Ardiles. "Menyicil dengan tenor waktu ini juga dimaksudkan oleh ZKN untuk mengunci agar jabatan ZKN selama periode bupati menjabat itu aman sehingga kredit disetting selama 5 tahun tenornya," jelas Achmad Taufik.

Penetapan Tersangka

Suhardiman, Zulkarnain, dan Ardiles telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Suhardiman sebelumnya menjadi Plt Bupati Kuansing setelah Bupati sebelumnya, Andi Putra, ditangkap KPK karena kasus korupsi. Suhardiman kemudian terpilih lagi dan dilantik sebagai Bupati Kuansing pada tahun 2025.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga