Korupsi di Riau 7 Kali Sejak 2007, Terbaru Bupati Kuansing Ditahan KPK
Korupsi di Riau 7 Kali Sejak 2007, Bupati Kuansing Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dalam kasus suap jual-beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Penahanan ini menambah daftar panjang korupsi di Provinsi Riau yang telah ditangani KPK sebanyak tujuh kali sejak tahun 2007.

Kronologi Penangkapan Bupati Kuansing

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing pada Selasa, 30 Juni 2026. Dalam OTT tersebut, sebanyak sepuluh orang diamankan, namun Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing, Zulkarnaen, tidak termasuk di dalamnya. Dari sepuluh orang itu, sembilan diamankan di Kuansing, Riau, dan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta. KPK kemudian membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan intensif. Kelima orang tersebut terdiri dari tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuansing, dan seorang anggota keluarga penyelenggara negara di Kabupaten Kuansing.

Barang bukti yang diamankan antara lain bukti transaksi keuangan dan satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. Suhardiman Amby dan Zulkarnaen baru menyerahkan diri ke KPK pada malam harinya, Selasa (30/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pada Rabu, 1 Juli 2026, Suhardiman Amby keluar dari Gedung Merah Putih KPK pukul 15.43 WIB dengan mengenakan rompi oranye bernomor 161, kedua tangan diborgol, dan dikawal petugas KPK. Ia hanya meminta doa atas penangkapan yang dialaminya. “Terima kasih ya, mohon doa dan dukungannya,” ujar Suhardiman singkat.

Daftar Korupsi di Riau Sejak 2007

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan korupsi di Riau terus berulang sejak 2007 hingga 2025. “Butuh komitmen dan langkah nyata yang lebih serius dari seluruh penyelenggara negara untuk melakukan pencegahan korupsi ke depannya,” kata Achmad dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Berikut tujuh kasus korupsi di Riau yang ditangani KPK:

  • 2007: Pengadaan mobil pemadam kebakaran.
  • 2012: Pengadaan fasilitas untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON).
  • 2014: Suap alih fungsi hutan.
  • 2021: Suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU).
  • 2023: Pemotongan anggaran.
  • 3 November 2025: Tangkap tangan terkait dugaan pemerasan di Pemerintah Provinsi Riau (persidangan masih berlangsung).
  • 2026: Suap jual-beli jabatan Sekda Kuansing yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Dampak dan Tindak Lanjut

Kasus ini tidak hanya menyorot praktik korupsi di tingkat daerah, tetapi juga mengungkap dugaan keterlibatan berbagai pihak, termasuk swasta dan keluarga penyelenggara negara. KPK terus mendalami aliran uang dan barang bukti lainnya. Suhardiman Amby kini resmi menyandang status tersangka dan ditahan di rumah tahanan KPK. Proses hukum berjalan seiring dengan komitmen KPK untuk memberantas korupsi yang sistemik di Riau.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga