Elza Syarief Mundur dari Tim Hukum Sony Sonjaya
Jakarta - Pengacara senior Elza Syarief menyatakan mundur dari tim hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Elza mengaku merasa dibohongi atas perkara yang sebelumnya dipercayakan kepadanya. Pengunduran diri ini disampaikan pada Senin, 15 Juni 2026.
Seperti diketahui, Sony terseret dalam kasus dugaan korupsi di BGN. Selain merasa dibohongi, Elza juga mempertimbangkan langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS), orang dekat Sony, sebagai tersangka.
Alasan Pengunduran Diri
“Karena Pak Sony tidak jujur dan sebelum bersumpah bersih tapi info beberapa orang terutama Asep, dia menerima uang dari Asep secara rutin,” ujar Elza kepada awak media, Selasa, 16 Juni 2026.
Elza yang sebelumnya mendorong Sony sebagai justice collaborator (JC) merasa heran jika ternyata ada peran kliennya dalam kasus tersebut. “Bagaimana mau JC? Dan saya merasa ada yang dibuka ada yang dilindungi,” tegasnya. Ia menambahkan, tidak mungkin menjadi JC jika penyidik juga menemukan aliran uang yang diterima Sony.
Hambatan dari Pengacara Lain
Selain itu, kehadiran pengacara lain yang mendampingi Sony, yaitu Krisna Murti, membuat Elza tidak nyaman karena merasa selalu dihalangi. “Saya dipersulit untuk ketemu Pak Sony, untuk tahu cerita detail selalu dipotong oleh Krisna Murti,” imbuhnya.
Pro Bono dan Keikhlasan
Elza mengaku awalnya tulus dan bertindak pro bono saat menjadi bagian dari tim hukum Sony. Tujuannya adalah untuk membuka kasus dugaan korupsi di BGN secara terang benderang. “Ya betul, tidak pernah terima uang sepeser pun, tidak pernah minta juga dan tidak ada permintaan uang sama sekali, saya ikhlas untuk membuka kasus ini terang-benderang,” ujar Elza.
Ia juga menambahkan, “Mereka bilang saya keras dan sangat terbuka kepada publik, padahal itu keterangan Sony Sonjaya sendiri dan saya juga sangat hati-hati bicara.”



