Chief Operating Officer (COO) Danantara Asset Management, Dony Oskaria, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (29/6/2026) untuk meminta bantuan pengawasan terhadap proyek hilirisasi. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
Kolaborasi Antikorupsi di Sektor Hilirisasi
Dony Oskaria, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN, mengungkapkan bahwa pihaknya ingin KPK turut serta mengawasi proyek hilirisasi agar terhindar dari praktik korupsi. "Untuk mendampingi kami di dalam berbagai macam proyek khususnya proyek hilirisasi yang sekarang sedang kita lakukan. Kita tidak ingin juga nanti proyek-proyek ini punya potensi untuk terjadinya korupsi di dalam apa namanya pekerjaannya," kata Dony usai pertemuan tersebut.
Dony mengaku mendapat banyak masukan dari KPK terkait mitigasi potensi korupsi di BUMN. Selain itu, ia juga membahas sistem pelaporan atau whistleblower system yang terintegrasi dengan KPK. "Kemudian tadi juga kami mengharapkan bantuan untuk mengenai yang kita harapkan nanti akan terintegrasi, seluruh BUMN harus terintegrasi dengan KPK," tuturnya.
Dukungan KPK untuk Pencegahan Korupsi
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyatakan bahwa pihaknya sedang membangun kerja sama pemberantasan korupsi dengan Danantara dan BUMN. Hal ini dilakukan demi pencegahan korupsi di masa depan. "Kami juga mendorong selain perbaikan sistem, kemudian mendorong kepatuhan pelaporan LHKPN, kami juga mendorong agar minimal di setiap unit kerja yang ada di Danantara dan nanti di BUMN itu paling tidak ada satu personel yang tersertifikasi," ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola di BUMN, khususnya dalam proyek-proyek strategis seperti hilirisasi. Dengan pengawasan yang ketat, potensi penyimpangan dapat diminimalkan.



